Kejagung dan KPK Bakal Eskpose Bareng Kasus Pinangki

yahya | Senin, 07/09/2020 23:13 WIB


Dilakukan sebagai langkah untuk transparansi penanganan kasus Pinangki. Jaksa Pinangki.

Katakini.com -Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose kasus Jaksa Pinangki bersama-sama, besok, Selasa (8/9/2020).

"Yang jelas untuk besok, udah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyahdi kantor KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Febrie menuturkan jika pihaknya membahas kasus dugaan suap yang melibatkan oknum jaksa, Pinangki Sirna Malasari.

Ia menjelaskan, kasus suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untum Djoko Tjandra itu akan dilakukan ekspose bersama dengan sejumlah penegak hukum, salah satunya KPK.

Baca juga :
Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui
Sejumlah pihak akan hadir dalam ekspose tersebut. Ini dilakukan sebagai langkah untuk transparansi penanganan kasus Pinangki.

Baca juga :
K3 MPR RI Kaji Pasal 33 UUD 1945, Dorong Ekonomi Berkeadilan
"(Dihadiri) Kemenkopolhukam, Bareskrim, dan KPK," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan bahwa kedatangan Dirdik Kejagung dalam rangka berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan perkara jaksa Pinangki.

Baca juga :
WHO Desak Negara Cabut Larangan Pembatasan Perjalanan Akibat WHO
"Ada rencana gelar perkara oleh tim penyidik Kejagung dengan mengundang KPK. Perkembangan terkait agenda tersebut nanti kami infokan lebih lanjut," kata Ali.(BPP)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
ekspose jaksa pinangki kejagung kpk