BP2MI Bilang Negara Tetap Lindungi Pekerja Migran Bermasalah

Tim Cek Fakta | Minggu, 28/06/2020 20:17 WIB


PMI bermasalah adalah PMI yang masuk kategori perlindungan negara hingga mereka tiba di kampung halaman. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Katakini.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah akan tetap dilindungi oleh negara saat kembali ke tanah air.

“Khusus PMI yang bermasalah, kita tidak hanya menerima bagaimana ketika mereka tiba di tanah air tetapi juga kepulangan mereka di kampung halaman. Ini menjadi tanggung jawab BP2MI,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Benny menjabarkan terdapat empat kondisi yang dialami para pekerja migran kembali ke tanah air. Keempat kondisi tersebut yakni terkait hubungan industrial atau ketenagakerjaan, PMI karena masalah keimigrasian, PMI karena masalah konsuler atau mereka berhadapan dengan masalah hukum di negara penempatan dan terakhir terkait dengan masalah sosial.

Ia pun mencontohkan, BP2MI sejauh ini telah memfasilitasi kepulangan 222 jenazah.

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

“Mereka tiba di tanah air dan kami siapkan ambulans. Ini bukti negeri hadir untuk melindungi PMI,” ungkapnya.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Benny menjelaskan, PMI bermasalah adalah PMI yang masuk kategori perlindungan negara hingga mereka tiba di kampung halaman.

Bagi BP2MI, para pekerja migran mendapatkan sebutan sebagai very very important person (VVIP).

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Ia mengatakan, menempatkan mereka sebagai warga negara VVIP, hormat negara dalam bentuk apa pun pelayanan harus dilakukan bahkan perlindungan kepada PMI.

Hal tersebut sangat beralasan karena mereka salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BP2MI pekerja migran