GNPF dan Alumni 212 Tuntut RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

Tim Cek Fakta | Rabu, 24/06/2020 19:17 WIB


Mereka juga mendesak agar MPR mengelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi karena dianggapnya menghidupkan PKI. Unjuk rasa GNPF Ulama dan Alumni 212 serta sejumah elemen masyarakat menuntut pencabutan RUU HIP dari Prolegnas 2020 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Katakini.com  – Ratusan massa dari Presidium Pusat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Alumni 212, beserta Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Mereka menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2020.

Turut bergabung di aksi yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB ini, diantaranya adalah LPI, Hasmi, Bang Jafar, PPIR (Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya), Hipakad, Pejabat (Pergerakan dan Jawara Bela Umat), Hismi (Himpunan Ahlussunah untuk Masyarakat Islami), Peta (Pembela Tanah Air), dan Masyumi Reborn.

“Kita disini bergabung karena keterpangilan terhadap Pancasila yang akan di rong-rong oleh kelompok yang tidak jelas,” kata Ketua GNPF Ustad Yusuf Martak.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

“Tolong jaga jarak dan jangan terlalu lapar dan juga jangan melepas masker,” imbuhnya.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Koordinator Lapangan Ustadz Edi Mulyadi dalam orasinya mengatakan bahwa ada empat tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.

“Pertama, kita mendesak RUU HIP di cabut, bukan cuma di tunda,” kata Ustadz Edi.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Kemudian usut yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP.

Mereka juga mendesak agar MPR mengelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi karena dianggapnya menghidupkan PKI.

Terakhir, mereka menuntut agar tidak ada kriminalisasi Ulama dan tokoh agama yang kritis kepada penguasa.

Sementara Panglima Besar PETA, Mayor Sholeh dalam orasinya  mengatakan, ada sekelompok kecil di negara ini yang ingin mengubah ideologi.

“Komunis dan neo komunis tidak berhak hidup di Indonesia. Harus kita lawan. Jangan kita diamkan saja,” katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
GNPF PA 212 FPI RUU HIP Prolegnas