Kapolri Tegaskan Negara Jangan Kalah Oleh Aksi-Aksi Preman

Tim Cek Fakta | Senin, 22/06/2020 18:15 WIB


Tindakan penganiayaan, pengerusakan atau pun penjarahan sangat tidak dibenarkan. Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Katakini.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Idham Azis menegaskan negara jangan kalah oleh aksi-aksi premanisme.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah oleh preman,” kata Idham di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu menilai, negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh kriminalisme.

Tindakan penganiayaan, pengerusakan atau pun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Jenderal bintang empat itu meminta agar proses hukum pelaku akan terus dikawal sampai sidang nanti. Dia juga meminta agar masyarakat ikut melakukan mengawasan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” tegas mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya itu.

Dalam keterangan yang dirilis pihak kepolisian, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Jhon Kei pada Minggu (21/6/2020) didasari oleh pembagian hasil jual tanah yang tidak merata antara dia dan Nus Key.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menegaskan dalam keterangan pers usai meciduk 30 orang Jhon Kei dan kelompoknya, kelompok preman itu berseteru karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah, kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

“Adanya ketidakpuasan pembaagian uang hasil penjualan tanah, akhirnya saling mengancam melalui HP, intinya Jhon Kei merasa dikhianati soal pembagian uang,” ujar Nana.

Selanjutnya Jhon Kei yang masih berstatus bebas bersyarat, memberi perintah anak buahnya untuk menghabisi keluarga Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh, Tangerang. Akibat penyerangan itu, satu orang yakni Yustus Crowing Rahakabu meninggal dunia dan korban luka berat dengan jari tangan putus Muhammad Erwin alias Angky.

“Sampai saat ini 30 orang masih dilakukan pendalaman peran,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kapolri Idham Aziz Jhon Kei premanisme