Ratusan Jamaah Minta Kembali Pelunasan Ibadah Haji

Tim Cek Fakta | Selasa, 16/06/2020 12:43 WIB


Sebanyak 206 permohonan sudah diterbitkan SPM nya oleh BPKH dan sudah diterima BPS Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama RI, Muhajirin Yanis.

Katakini.com - Sedikitnya ada 278 jamaah yang mengajukan pengembalian dana pelunasan ibadah haji ke Kemeterian Agama (Kemenag) dan sedang dalam proses transfer.

"Iya. Permohonan 278 jamaah sudah kami kirim ke BPKH. Sebanyak 206 permohonan sudah diterbitkan SPM nya oleh BPKH dan sudah diterima BPS Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Muhajirin menambahkan, 278 jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 26 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Tengah (51), Jawa Timur (46), Jawa Barat (41), Sumatera Utara (30), dan Lampung (15). Ada delapan provinsi yang jamaahnya belum satupun mengajukan permohonan, yaitu: Sumatera Barat, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluki, Maluku Utara, dan Papua.

"Pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan ini dibuka sepanjang tahun sampai keberangkatan haji tahun 1442H/2021M," ujarnya.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda
Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ibadah haji pengembalian pelunasan Kemenag