DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ananda Nurrahman | Selasa, 19/05/2020 02:48 WIB


Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tentu menambah beban perekonomian masyarakat yang sedang susa Ilustrasi BPJS Kesehatan (Ayo Semarang)

Katakini.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Ia mendesak Pemerintah untuk mengkaji kembali peraturan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang mengahadapi pandemi Covid-19.

Novita mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tentu menambah beban perekonomian masyarakat yang sedang susah dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Untuk itu, jangan ditambah dengan kenaikan BPJS Kesehatan.

"Alangkah arifnya, bila Pemerintah mempertimbangkan ulang atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi saat seperti ini tentu akan menambah beban perekonomian masyarakat. Ini momen yang tidak tepat. Masyarakat di bawah, buat memikirkan sehari-hari saja susah, ini ditambah BPJS naik,” tegas Novita, dalam keterangan persnya, Senin (18/5).

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta, Pemerintah fokus terhadap penanganan terkait penyebaran virus Corona yang belum dapat diprediksi waktu berakhirnya.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

"Juga, memikirkan bagaimana memulihkan ekonomi rakyat dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Supaya, beban hidup rakyat tidak semakin banyak dan berat,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BPJS Kesehatan Novita Wijayanti