74 Orang ABK KM AWU Jalani Karantina Mandiri di Atas Kapal

| Senin, 18/05/2020 04:47 WIB


Kapal Motor (KM) Awu

Katakini.com - Dinas Perhubungan Jawa Timur mengabarkan, sebanyak 74 anak buah kapal (ABK) KM Awu menjalani karantina mandiri di atas kapal di kawasan "Buoy" 2 dan 3 perairan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Mereka sudah rapid test, dan hasilnya negatif. Tapi, mereka tetap menjalani karantina dulu di atas kapal," ujar Nyono, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu malam.

Karantina mandiri, kata  harus dilakukan karena 16 ABK kapal tersebut hasilnya reaktif saat menjalani rapid test dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya, untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), yaitu KM Awu yang memiliki 90 ABK sedang melakukan dok di kawasan Tanjung Perak.

Baca juga :
Benarkah Keracunan Makanan Bisa Bikin Lupa Ingatan?

Terhadap 90 ABK, kata Nyono, dilakukan rapid test yang hasilnya 16 ABK reaktif dan sisanya non-reaktif.

Baca juga :
Nurhadi Beri Perhatian Serius Kasus Keracunan MBG di Karo

"16 ABK dibawa ke PHC, dan 74 ABK lainnya tetap harus menjalani karantina di atas kapal, lagi pula kapalnya tidak bisa ditinggal begitu saja," katanya lagi.

Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jatim dr Kohar Hari Santoso menyatakan saat ini KM Awu sedang proses perbaikan di galangan PT PAL Indonesia, Surabaya.

Baca juga :
Mengapa Menjual Diri demi Dunia Dilarang dalam Islam?

"Berawal dari seorang ABK yang jatuh sakit dan ternyata terindikasi positif COVID-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapid test," katanya pula.

Sumber: Antaranews

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KM Awu Karantina Mandiri Covid 19