Jepang Cabut Sebagian Wilayah dari Status Darurat Wabah Covid-19

Ananda Nurrahman | Jum'at, 15/05/2020 06:13 WIB


Data terakhir kasus Covid-19,  lebih dari 16.000 kasus Covid-19 sejauh ini, sementara 678 orang meninggal akibatinfeksi virus. Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe

Katakini - Pemerintahan Jepang akan mencabut status darurat nasional Covid-19. Kecuali tujuh provinsi lainnya, termasuk Osaka. Keputusan setelah Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, wabah itu tidak menyebar secara luas dan jumlah kasus terus menurun di 39 provinsi.

Jepang memberlakukan status darurat awal bulan lalu untuk jangka waktu satu bulan guna melawan penyebaran virus korona dan kemudian memperpanjangnya hingga 31 Mei.

Data terakhir kasus Covid-19,  lebih dari 16.000 kasus Covid-19 sejauh ini, sementara 678 orang meninggal akibatinfeksi virus.

Yasutoshi Nishimura, menteri revitalisasi ekonomi, mengatakan bahwa pemerintah yakin mengangkat keadaan darurat untuk beberapa prefektur pantas dilakukan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, pada Desember lalu, virus korona telah menyebar ke setidaknya 188 negara dan wilayah.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University Amerika Serikat, lebih dari 4,3 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia sejak Desember lalu, dengan angka kematian melebihi 297.000 dan lebih dari 1,5 juta dinyatakan sembuh.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid 19 Darurat Nasional Jepang