Cerita Gus Yaqut Soal Mayat ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Ananda Nurrahman | Kamis, 07/05/2020 07:48 WIB


Ilyas kepada Gus Yaqut  menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2019, dua ABK asal Indonesia jatuh sakit. Jenazah ABK Longxing asal Indonesia saat akan dibuang ke laut

Katakini.com - Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan kejadian dugaan TPPO yang menimpa 18 ABK asal Indonesia. Dia mendapat informasi langsung dari Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan, Ari Purboyo.

Ari kepada gus Yaqut menceritakan, 18 ABK tersebut sudah mengarungi lautan lepas semenjak setahun lalu. Menurut keterangan salah satu ABK yang disampaikan ke Ketua SPPI Korea Selatan, mereka hanya digaji sebesar 140.000 won atau setara Rp1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.

Kabar ini juga dibenarkan Ketua Umum SPPI, Ach. Ilyas Pangestu. Keterangan Ilyas, kapal tuna bernama Longxing 629 itu berbendera Republik Rakyat China dan milik perusahaan bernama Dalian di China.

Kata Ilyas, Longxing 629 berangkat dari Busan, Korea Selatan, pada 14 Februari 2019, menuju laut lepas. Setelah 15 hari berada di laut lepas di sekitar Samoa, kapal ini mulai menangkap ikan tuna. Kapal tersebut menangkap ikan selama 8 bulan dan berhenti menangkap ikan tuna setelahnya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Ilyas kepada Gus Yaqut  menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2019, dua ABK asal Indonesia jatuh sakit. Karena sakitnya semakin serius, para kru mendesak kapten kapal untuk melabuhkan kapal agar kedua ABK tersebut mendapatkan penanganan medis yang memadai. Akan tetapi kapten kapal menolak dengan alasan tidak mendapatkan otorisasi dari perusahaan.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Menurut keterangan Ilyas, ujar Gus Yaqut, tanggal 22 Desember 2019 pagi, seorang ABK dengan inisial (S) meninggal dunia. Kapten kapal lantas melarung jenasah (S) ke laut pada sore di hari yang sama.

Kemudian pada tanggal 27 Desember 2019, seorang ABK lain yang sakit dipindahkan ke kapal lain, Longxing 802 yang sedang perjalanan menuju pelabuhan terdekat di Samoa. Setelah 8 jam berada di di Longxing 802, ABK yang berinisial (Al) meninggal dunia, dan juga dilarung ke laut.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Karena kejadian ini, lanjut Ilyas seperti dikutip Gus Yaqut, kru Longxing 802 panik dan minta dipulangkan. Longxing 802 berlayar kembali ke Busan. 

Pada tanggal 27 Maret 2020, para ABK tersebut dipindahkan ke kapal lain yang bernama Tian Yu 8 yang sedang perjalanan ke Busan. Pemindahan ini untuk menghindari kemungkinan penolakan berlabuhnya kapal Longxing karena adanya insiden kematian.

Dikatakan Ilyas, pada 29 Maret 2020 ketika Tian Yu 8 mendekati perairan Jepang, seorang ABK yang berinisial (Ar) meninggal dunia, dan juga dilarung ke laut.

Kapal tiba di Busan pada 24 April 2020. Melalui tugboat semua ABK dibawa ke imigrasi, setelah itu dikarantina di sebuah hotel dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Masih menurut Ilyas, ada satu ABK lagi atas nama (Ef) yang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit pada tanggal 27 April 2020, sehingga total ABK yang gugur dalam tugas ada 4 WNI, sedangkan yang dikarantina di Busan saat ini ada 14 orang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
GP Ansor Human Trafficking Kapal Longxing