Periset: PHK Jadi Pemicu Kekerasan Rumah Tangga

Ananda Nurrahman | Sabtu, 18/04/2020 19:10 WIB


akar permasalahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan di ranah privat maupun publik. Ilustrasi Buruh

Katakini.com - Kepala Pusat Riset Gender SKSG Universitas Indonesia, Iklilah Muzayyanah menginformasian, bencana pandemi covid-19 menjadi salah satu pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.

Dampak pandemi terhadap perekonomian, seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja atau pemotongan upah kerap kali menjadi pemicu awal terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih lanjut Iklilah menyampaikan bahwa akar permasalahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan di ranah privat maupun publik.

“Cara pandang seperti ini akan menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja jika ada pemicunya. Hari ini, covid-19 adalah pemicunya” lanjut Iklilah pada Infid Webinar Series Perempuan dan Covid-19.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

Kemudian, Destri Handayani, selaku Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan, saat ini KPPPA telah menggagas sebuah program untuk mengantisipasi meningkatnya kasus KDRT pada masa pandemi covid-19.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

Program tersebut mempunyai  10 aksi dan diberi nama Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita atau Gerakan Berjarak. Program ini dibentuk untuk memastikan perempuan dan anak tetap aman serta melakukan proses rehabilitasi apabila diperlukan.

“Program ini diimplementasikan langsung di tingkat desa, dengan adanya relawan gugus tugas covid-19 mulai dari tingkat desa sampai ke pusat. KPPPA juga mengupayakan agar Rumah Aman dapat dibuka kembali dan mendorong adanya pengarusutamaan gender dalam penanganan covid-19,” ujar Destri. 

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

Menurutnya, koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi adalah tuntutan yang harus dipenuhi dalam situasi krisis seperti ini.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid_19 Karantina Mandiri Kekerasan Perempuan