Polisi Menduga Lucinta Luna Sudah Sebulan Gunakan Ekstasi

| Rabu, 19/02/2020 17:19 WIB


Polisi memberikan keterangan atas penyalah gunaan obat terlarang yang digunakan Lucinta Luna. Lucinta Luna jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Jakarta, Katakini.com- – Dari hasil pemeriksaan rambut tersangka penyalah gunaan obat terlarang (Narkoba) Lucinta Luna, Polisi menduga artis transgender itu sudah aktif menggunakan narkotika jenis ekstasi selama satu bulan.

Hal itu diketahui polisi berdasarkan hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil tes itu, Lucinta Luna juga positif menggunakan narkotika jenis Amfetamin dan obat-obatan jenis Benzo.

“Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambut LL, kita mengetahui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan obat-obatan dalam waktu lama,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Baca juga :
Ini 6 Kebiasaan Sepele yang Tanpa Disadari Bikin Sperma Loyo

“Setidaknya terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama 1 bulan,” sambung  Audie.

Baca juga :
Tata Cara Mandi Sunnah Jumat Agar Berpahala Sempurna

Untuk diketahui, Artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni, NHAM, DAA, HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Lucinta Luna dan tiga orang lainnya itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari tangan LL polisi menyita barang bukti, 2 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.

Lucinta Luna sendiri juga sudah dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis psikotropika.

Baca juga :
Langgar Aturan, Google Didenda Sebesar Rp182 Triliun
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Lucinta Luna Gunakan Ekstasi