Keutamaan Dan Batas Waktu Pelaksanaan Shalat Rawatib

Anggoro Aristo Priambodo | Sabtu, 10/10/2026 23:01 WIB


Shalat sunnah rawatib menyempurnakan ibadah fardhu dan menjanjikan pahala. Ilustrasi shalat sunnah rawatib

Katakini.com - Shalat sunnah rawatib merupakan ibadah pendamping yang melekat erat dengan shalat fardhu lima waktu.

Kehadiran shalat sunnah ini berfungsi sebagai penyempurna atas kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat wajib.

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan besar bagi umatnya yang rutin menjaga dua belas rakaat shalat rawatib saban hari.

Dalam hadis sahih riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah akan membangunkan rumah di surga bagi yang mengerjakannya.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran

Dua rakaat sebelum shalat Subuh bahkan memiliki keutamaan khusus yang nilainya lebih baik daripada dunia beserta isinya.

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?

Nabi Muhammad SAW senantiasa menjaga pelaksanaan shalat rawatib sebagai teladan utama bagi seluruh umat Islam.

Para ulama membagi shalat rawatib menjadi dua jenis, yaitu qabliyah sebelum shalat fardhu dan ba`diyah sesudahnya.

Baca juga :
Utang Kecil Ini Ternyata Sangat Mengganggu Ketenangan Hidup

Batas awal pengerjaan shalat rawatib qabliyah dimulai tepat saat azan dikumandangkan atau masuknya waktu shalat fardhu.

Waktu pelaksanaan qabliyah berakhir ketika imam memulakan shalat fardhu atau saat waktu shalat wajib tersebut habis.

Sementara itu, batas awal shalat rawatib ba`diyah dimulai segera setelah seseorang selesai menunaikan shalat fardhu.

Waktu pelaksanaan ba`diyah berakhir seiring dengan keluarnya waktu shalat fardhu yang bersangkutan.

Al-Qur`an mengingatkan umat Islam untuk senantiasa memelihara shalat dan memperbanyak amalan sunnah sebagai wujud ketakwaan.

Allah Ta`ala berfirman: “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`.” (QS. Al-Baqarah: 238).

Anjuran untuk bersegera dalam mengumpulkan bekal kebaikan juga ditegaskan secara rinci dalam Surah Al-Baqarah ayat 148.

Allah Ta`ala berfirman: “Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
shalat rawatib qabliyah dan ba'diyah shalat sunnah.