Badan Pengkajian MPR Soroti Desain Desentralisasi Asimetris dan Demokrasi Lokal

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 06/10/2026 13:48 WIB


Hindun menegaskan bahwa pembahasan mengenai desentralisasi asimetris menjadi penting karena Indonesia memiliki keragaman kondisi geografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang membutuhkan pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak selalu seragam Dr. H. Hindun Anisah Focus Group Discussion (FGD) bertema Dentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa yang digelar Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok III (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok III membahas secara mendalam tentang desain desentralisasi asimetris dan sistem demokrasi lokal, sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mewujudkan kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

Pembahasan tersebut menjadi topik utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Dr. H. Hindun Anisah dengan tema "Dentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa" di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Hadir dalam diskusi tersebut anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah (F-PKB), H. Kamrussamad (F-Gerindra), Firman Soebagyo (F-Golkar), Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris (F-PAN), H. T. Ibrahim (F-Demokrat), dan Dr. H. Hilmy Muhammad (Kelompok DPD).

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber ahli, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Prof. Dr. Ahmad Redi, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Ricca Anggraini.

Baca juga :
Ibas Dorong Generasi Muda Tak Sekadar Ingat Sejarah, tapi Ciptakan Sejarah Baru

Selain itu, diskuai ini juga menghadirkan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Bekasi, Dr. Rahmat Saputra, dan Kasubdit Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum, Reni Oktri.

Baca juga :
BNI dan Indomaret Jalin Kerja Sama Pembiayaan Mitra Waralaba hingga Layanan

Dalam pengantarnya, Hindun menegaskan bahwa pembahasan mengenai desentralisasi asimetris menjadi penting karena Indonesia memiliki keragaman kondisi geografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang membutuhkan pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak selalu seragam.

“Desentralisasi tidak hanya berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, kapasitas daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta kemampuan pemerintahan daerah dalam merespons keragaman kondisi daerah," ujarnya.

Baca juga :
Gelandang Muda Bournemouth Cedera usai Jalani Debut Gemilang

Menurut Hindun, kebutuhan terhadap desain desentralisasi asimetris berkembang seiring dengan tuntutan untuk memberikan ruang diferensiasi dalam aspek kewenangan, kelembagaan, maupun hubungan keuangan sesuai karakteristik dan kebutuhan objektif masing-masing daerah.

Namun demikian, Hindun menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama mengenai parameter pemberian asimetri, pembagian kewenangan, hubungan fiskal, kapasitas daerah, serta batas antara kepentingan nasional dan kebutuhan diferensiasi daerah.

“Apakah berbagai persoalan dalam penyelenggaraan desentralisasi bersumber dari keterbatasan konstruksi norma konstitusi, atau justru lebih banyak disebabkan oleh persoalan pada tingkat peraturan perundang-undangan, desain kelembagaan, kebijakan pemerintahan, kapasitas daerah, maupun implementasinya," katanya.

Hindun menekankan, bahwa evaluasi terhadap desain desentralisasi perlu dilakukan secara hati-hati sebelum sampai pada kesimpulan mengenai perlunya perubahan UUD NRI Tahun 1945.

Menurutnya, apabila persoalan yang ditemukan masih dapat diselesaikan melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan, kebijakan, desain kelembagaan, pembagian kewenangan, maupun penguatan kapasitas pemerintah daerah, maka perubahan konstitusi tidak perlu menjadi pilihan pertama.

“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa gagasan mengenai rekonstruksi desain desentralisasi tidak serta-merta diarahkan pada perubahan UUD NRI Tahun 1945 apabila permasalahannya masih dapat diselesaikan melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan, desain kelembagaan, pembagian kewenangan, maupun penguatan kapasitas pemerintahan daerah," jelasnya.

Mengenai demokrasi lokal, Hindun mengatakan bahwa pemerintahan daerah dinilai merupakan salah satu arena penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat lokal. Desain desentralisasi memiliki keterkaitan erat dengan legitimasi, representasi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Perkembangan demokrasi lokal dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah juga menghadirkan berbagai persoalan, mulai dari biaya politik, manipulasi politik, pengaruh kekuatan modal, pragmatisme politik, hingga potensi polarisasi masyarakat.

“Pemerintahan daerah pada dasarnya merupakan salah satu arena pelaksanaan kedaulatan rakyat pada tingkat lokal. Oleh karena itu, desain desentralisasi memiliki keterkaitan dengan penguatan legitimasi, representasi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah," ujarnya.

Hindun juga menyampaikan bahwa rangkaian FGD yang telah dilakukan di berbagai daerah, termasuk Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Sulawesi, telah menghasilkan banyak masukan dari para pakar dan akademisi.

Masukan tersebut, lanjut Hindun, selanjutnya akan dihimpun dalam sebuah buku kompilasi hasil kajian sebagai dokumentasi sekaligus bahan akademik yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami sangat berharap setelah FGD ini masukan dari Bapak-Ibu dapat disampaikan secara tertulis. Kami sedang menyusun buku kompilasi hasil kajian FGD terkait desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan desa, sehingga hasil pembahasan ini dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat," pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Badan Pengkajian MPR Desain Desentralisasi Asimetris Demokrasi Lokal