Boleh Pakai Barang Branded, Asal Tidak Berlebihan

Anggoro Aristo Priambodo | Kamis, 24/09/2026 22:02 WIB


Panduan Islam dalam mengenakan barang mewah secara wajar. Ilustrasi foto pamer barang mewah

Katakini.com - Mengenakan pakaian atau barang berkualitas tinggi sebenarnya tidak dilarang dalam ajaran Islam.

Islam adalah agama yang menyukai keindahan dan kebersihan dalam setiap aspek kehidupan umatnya.

Allah SWT berfirman: “Katakanlah, ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya...’” (QS. Al-A`raf: 32).

Rasulullah SAW juga pernah menegaskan bahwa menikmati nikmat Allah bukanlah suatu bentuk kesombongan.

Baca juga :
Utang Kecil Ini Ternyata Sangat Mengganggu Ketenangan Hidup

Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim).

Baca juga :
Ketika Bos Tidak Adil, Bagaimana Sikap Seorang Muslim?

Namun, batasan utama dalam menggunakan barang branded atau mewah adalah tidak melampaui batas (israf).

Islam sangat melarang sikap berlebih-lebihan yang hanya bertujuan untuk memamerkan kekayaan di depan sesama.

Baca juga :
Rezeki Sedikit Tetap Bawa Keberkahan Melimpah Bagi Muslim

Allah SWT berfirman: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan.” (QS. Al-A`raf: 31).

Membeli barang mahal hingga mengabaikan kewajiban finansial lain seperti zakat dan sedekah adalah tindakan yang keliru.

Seseorang hendaknya menyesuaikan gaya hidup dengan tingkat kemampuan ekonomi yang dimiliki tanpa harus memaksakan diri.

Rasulullah SAW bersabda: “Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah tanpa disertai rasa sombong dan berlebihan.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Niat di dalam hati menjadi kunci utama ketika seseorang memutuskan untuk membeli atau mengenakan barang merek ternama.

Jika barang tersebut dibeli demi kualitas, ketahanan, serta wujud rasa syukur, maka hal itu diperbolehkan dalam syariat.

Sebaliknya, jika tujuannya adalah sombong (riya) dan merendahkan orang lain, maka perbuatan tersebut mendatangkan dosa.

Gaya hidup bersahaja dan proporsional tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter seorang muslim yang bertakwa.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
hukum memakai barang branded larangan berlebih lebihan