Legislator PKB Desak Usut Tuntas Kematian Warga Pejompangan

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 30/08/2026 23:41 WIB


Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Foto: DPR)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setyawan (59), warga Pejompongan, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa tak dikenal saat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8) malam.

Bambang diduga mengalami pengeroyokan ketika hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.

Berdasarkan keterangan warga dan rekaman video yang beredar, Bambang disebut diseret dari kawasan gang menuju jalan raya sebelum mengalami kekerasan hingga tidak sadarkan diri.

Karena itu, Abdullah menilai seluruh pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap Bambang harus diproses secara hukum. Bahkan, ia menyebut adanya kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana apabila penyidik menemukan unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban. 

Baca juga :
Daeng Ical Dorong Optimalisasi Lanud Husein Sastranegara Sokong Operasional Militer Udara

“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abduh, sapaan akrabnya, di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Baca juga :
Venezuela: Kesepakatan Energi dengan AS Berlaku 25 Tahun, Genjot Produksi Minyak

Menurut Abduh, polisi tidak boleh hanya mengusut pelaku yang melakukan kekerasan secara langsung. Dia juga meminta aparat menggali informasi mengenai kelompok massa yang disebut datang untuk mengamankan dan menertibkan pendemo.

“Informasi ini yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata Politisi Fraksi PKB ini. 

Baca juga :
Waka DPR Soroti Krisis Air Bersih, Empat Ribu Warga Terdampak

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai pengusutan terhadap asal-usul massa menjadi penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. 

Abduh juga menyoroti munculnya tudingan di tengah masyarakat bahwa negara atau pemerintah menggunakan sekelompok orang atau massa untuk melakukan kekerasan terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. 

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Tengah tersebut, tudingan semacam itu berbahaya apabila tidak segera dijawab melalui proses hukum yang transparan. 

Padahal, kata Abduh, penanganan keamanan dan ketertiban dalam aksi demonstrasi merupakan tugas Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” ucap Abduh. 

Karena itu, ia meminta Polri bertindak tegas terhadap kelompok massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan, baik terhadap demonstran maupun warga yang berada di sekitar lokasi aksi. 

Ia menegaskan, aparat perlu memastikan siapa yang berada di balik pengerahan massa tersebut sehingga tidak muncul persepsi bahwa ada kelompok tertentu yang mengambil alih fungsi penanganan keamanan. 

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah dan Polri tidak mampu menangani aksi demonstrasi sehingga masyarakat menduga ada kelompok lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi. Ini harus dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi tudingan,” kata Abduh. 

Ia juga meminta penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan organisasi tertentu apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah ke sana. 

Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya. 

“Jadi, tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” pungkas Abduh.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Abdullah PKB Warga Pejompangan Kerusuhan di DPR