Hukum Tradisi Kenduri Arwah Menurut Ajaran Rasulullah SAW

Anggoro Aristo Priambodo | Kamis, 27/08/2026 09:03 WIB


Penjelasan syariat Islam mengenai amalan tradisi kenduri untuk arwah. Ilustrasi - jenazah yang sudah dimandikan (Foto: Adobe Stock)

Katakini.com - Tradisi kenduri arwah atau peringatan kematian dengan menyajikan makanan bagi tamu kerap menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat Muslim.

Syariat Islam pada dasarnya mengajarkan umatnya untuk senantiasa mendoakan orang yang telah meninggal dunia agar mendapatkan ampunan Allah SWT.

Namun, terkait tata cara menyajikan makanan oleh keluarga duka kepada para tamu, Rasulullah SAW memberikan petunjuk yang sangat jelas.

Dalam sunnah Nabawiyah, justru tetangga dan kerabat dekatlah yang dianjurkan menyiapkan makanan untuk keluarga yang sedang berduka.

Baca juga :
BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Petunjuk ini bersumber dari hadits shahih riwayat Abu Dawud nomor 3132 saat sahabat Ja`far bin Abi Thalib gugur dalam peperangan.

Baca juga :
SMAN 2 Katingan Kuala Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Rasulullah SAW bersabda: "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka".

Sebaliknya, tradisi berkumpul di rumah duka sambil menyajikan makanan dari pihak keluarga jenazah dipandang berbeda oleh para sahabat Nabi.

Baca juga :
Kedudukan Tradisi Tahlilan Setelah Kematian dalam Syariat Islam

Sahabat Jarir bin Abdillah Al-Bajali RA meriwayatkan perihal kebiasaan para sahabat dalam hadits riwayat Ahmad nomor 6905.

Beliau menyatakan: "Kami menganggap berkumpul di rumah keluarga mayit dan pembuatan makanan oleh mereka setelah pemakaman sebagai bagian dari niyahah (ratapan)".

Dalam tradisi fikih Islam, perbuatan niyahah atau meratapi kematian merupakan hal yang dilarang karena dapat mengurangi rasa ridha terhadap takdir.

Kendati demikian, para ulama memberikan rincian hukum jika acara mendoakan mayit diisi dengan bacaan Al-Qur`an dan sedekah yang berniat ikhlas.

Islam sangat menganjurkan amalan sedekah atas nama orang yang telah meninggal sebagaimana termaktub dalam hadits riwayat Muslim nomor 1604.

Allah SWT juga mengingatkan pentingnya saling tolong-menolong dalam kebaikan sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Ma`idah ayat 2.

Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa".

Maka dari itu, mendoakan ahli kubur dan bersedekah sangat dianjurkan, selama tidak memberatkan keluarga duka dan sesuai prinsip syariat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kenduri Arwah Hukum Islam Mendoakan Mayit