Sabar Menunggu Antrean Haji Dalam Pandangan Ajaran Islam

Anggoro Aristo Priambodo | Senin, 03/08/2026 21:01 WIB


Keutamaan bersabar menunggu panggilan ke Tanah Suci sesuai syariat. Ilustrasi Ibadah Haji

Katakini.com - Kerinduan yang mendalam untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan cita-cita luhur yang bersemayam di dalam dada setiap Muslim.

Namun, terbatasnya kuota dan panjangnya antrean keberangkatan menuntut calon jemaah untuk mempertebal rasa sabar.

Dalam syariat Islam, ibadah haji diwajibkan hanya bagi mereka yang telah memiliki kemampuan (istitha`ah), baik secara finansial, fisik, maupun kesempatan.

Kewajiban ini secara tegas tertuang dalam Surah Ali `Imran ayat 97 yang menyebutkan bahwa menunaikan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah bagi yang sanggup.

Baca juga :
Monaco dan Spurs Mulai Negosiasi Transfer Folarin Balogun

Masa tunggu yang panjang hendaknya dipahami sebagai bagian dari ujian kesabaran serta proses penyempurnaan niat ibadah.

Baca juga :
Israel Serbu Badan Amal dan Pemukiman Warga di Tepi Barat

Allah SWT berjanji akan memberikan pahala tanpa batas bagi hamba-hamba-Nya yang senantiasa melatih diri untuk bersabar.

Janji mulia tersebut termaktub dalam Surah Az-Zumar ayat 10 yang menegaskan bahwa hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.

Baca juga :
Hari UMKM Nasional Setiap 12 Agustus, Ini Sejarah dan Tujuannya

Islam juga mengajarkan bahwa niat tulus yang sudah tertanam kuat akan dinilai sebagai pahala kebaikan di sisi Allah SWT.

Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa barangsiapa berniat melakukan kebaikan lalu tidak menyempurnakannya, Allah tetap mencatatnya sebagai satu kebaikan penuh.

Oleh karena itu, calon jemaah yang sudah mendaftar dan menanti antrean telah mendapatkan pahala niat sejak awal pendaftaran dilakukan.

Dari sisi regulasi negara, Pemerintah Indonesia mengelola sistem antrean haji secara transparan demi keadilan dan keselamatan jemaah.

Aturan mengenai tata kelola dan penetapan kuota keberangkatan ini diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan hak pelayanan, perlindungan, dan kepastian berangkat sesuai urutan porsi.

Selama masa menanti, calon jemaah dianjurkan untuk terus memperdalam manasik haji, menjaga kesehatan, serta memperbanyak amalan sunnah.

Menunggu panggilan Allah dengan penuh kesabaran dan prasangka baik adalah bukti kematangan iman yang akan mendatangkan keberkahan hidup.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
menunggu antrean haji keutamaan niat ibadah haji