
Ilustrasi dakwah di masjid
Katakini.com - Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat peradaban dan pembinaan moral masyarakat.
Melalui mimbar khutbah dan pengajian, masjid memiliki potensi luar biasa untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran serta integritas kepada jamaah.
Pencegahan korupsi dari dalam masjid sejalan dengan firman Allah SWT yang melarang perbuatan khianat: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui" (QS. Al-Anfal: 27).
Islam memandang korupsi sebagai bentuk pengkhianatan berat terhadap amanah publik yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.
Rasulullah SAW memperingatkan bahaya mengambil harta yang bukan haknya melalui sabdanya: "Barangsiapa yang kami angkat di antara kamu untuk suatu tugas, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah pengkhianatan yang akan dibawanya pada hari kiamat" (HR. Muslim no. 1833).
Di Indonesia, penguatan peran masyarakat dalam pencegahan korupsi dijamin oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pengelola masjid atau takmir dapat menjadi teladan utama dengan menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
Laporan keuangan masjid yang dicatat secara terbuka dan berkala merupakan langkah nyata edukasi integritas bagi para jamaah.
Khatib dan da`i dapat secara konsisten menyisipkan materi bahaya ghulul (korupsi) dan suap dalam penyampaian dakwah mingguan.
Pendidikan anak usia dini dan remaja di lingkungan masjid juga perlu dibekali dengan pemahaman tentang pentingnya mencari rezeki yang halal.
Allah SWT mengingatkan pentingnya mengonsumsi rezeki halal dalam firman-Nya: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi" (QS. Al-Baqarah: 168).
Ketika nilai-nilai kejujuran terekam kuat di dalam masjid, jamaah akan terbawa untuk bersikap jujur di tempat kerja dan pemerintahan.
Sinergi antara tokoh agama dan lembaga antikorupsi dapat memperkuat kapasitas takmir dalam merancang program pembinaan karakter antikorupsi.
Penguatan spiritualitas yang berorientasi pada kesadaran sosial akan melahirkan masyarakat yang berani menolak segala bentuk kecurangan.
Dengan memfungsikan masjid secara optimal, kita sedang membangun benteng moral terdepan demi mewujudkan bangsa yang bersih dan bermartabat.
Program nyata apa yang menurut Anda paling efektif diterapkan oleh takmir masjid untuk mengedukasi jamaah tentang bahaya korupsi?
Senin, 27/07/2026