
Ilustrasi menonton di gadget
Katakini.com - Kecanduan film porno kini menjadi ancaman nyata yang diam-diam merusak spiritualitas dan mental generasi muda.
Paparan visual yang haram ini secara perlahan mengikis rasa malu dan merusak sistem saraf otak manusia.
Islam sejak awal telah menutup rapat celah kerusakan ini dengan memerintahkan umatnya untuk menjaga pandangan.
Perintah tegas ini tertuang dalam Al-Qur`an Surat An-Nur ayat 30 yang menjadi benteng kesucian diri.
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka...`" (QS. An-Nur: 30)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kesucian jiwa dan pikiran hanya bisa diraih dengan menundukkan pandangan dari kemaksiatan.
Setiap gambar pornografi yang dilihat sengaja atau tidak akan meninggalkan noda hitam di dalam hati.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahaya zina mata yang menjadi pintu masuk rusaknya kehormatan seseorang.
Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Nabi SAW bersabda, "Mata itu berzina dan zinanya adalah melihat."
Efek candu dari pornografi membuat pelakunya terjebak dalam lingkaran setan yang melemahkan daya pikir dan konsentrasi.
Secara medis dan psikologis, kerusakan otak akibat kecanduan ini bahkan lebih parah daripada kecanduan narkoba.
Seorang Muslim yang terjebak dalam dosa ini akan merasakan hampa dalam ibadah dan kehilangan ketenangan hidup.
Oleh karena itu, penguatan takwa dan pengawasan diri (muraqabah) menjadi obat utama untuk lepas dari jeratan ini.
Mari kita bentengi diri dan keluarga dengan memperbanyak amal shalih serta menjauhi segala fasilitas maksiat.
Semoga Allah SWT senantiasa membersihkan hati kita dan melindungi generasi ini dari kehancuran moral.