BGN Bantah Tuduhan soal Adanya Pembagian Keuntungan Dana MBG ke Prabowo

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 15/06/2026 07:59 WIB


Dia memastikan pernyataan yang menyebutkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana menuduh Nanik membagi-bagikan keuntungan MBG kepada Prabowo sebagaimana yang beredar tidak pernah disampaikan oleh Kepala BGN maupun pihak resmi lembaga. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (Foto: BGN)

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah narasi yang beredar mengenai tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan bahwa informasi atau tuduhan itu tidak benar atau hoaks.

Dia memastikan pernyataan yang menyebutkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana menuduh Nanik membagi-bagikan keuntungan MBG kepada Prabowo sebagaimana yang beredar tidak pernah disampaikan oleh Kepala BGN maupun pihak resmi lembaga.

Informasi itu dinilai sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (14/6).

Baca juga :
FGD DPD, Gubernur Sulteng Bakal Suarakan Krisis Fiskal Daerah Bebani APBD

Menurutnya, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi provokatif dan memancing reaksi masyarakat, sehingga masyarakat diimbau agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga :
Revisi UU Kehutanan Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik.

BGN menegaskan, seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.

Baca juga :
Legislator Gerindra: Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat

Nanik juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," ujar Nanik. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kepala BGN Nanik S Deyang Dana MBG Prabowo Subianto Program MBG