10 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Muara Enim

M.Habib Saifullah | Senin, 08/06/2026 18:01 WIB


KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Foto: Kompas)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026.

Para pihak yang ditangkap terdiri dari lima pejabat Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta. Salah satunya, Bupati Muara Enim, H Edison.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang ditangkap pada operasi senyap ini. Ia juga belum menjelaskan perkara yang menyeret Edison dkk.

Baca juga :
Kapan Mulai Masuk Bulan Muharram 2026? Ini Penjelasannya

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," katq Budi.

Baca juga :
Ini Sejarah Peringatan Hari Arsip Internasional Setiap 9 Juni

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

Baca juga :
KPK Telusuri Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi Bea Cukai
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK Bupati Muara Enim Bupati Edison