
Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR-RI dan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Johan Rosihan (Foto: MPR)
JAKARTA - Suatu hari, staf saya menerima telepon dari Kementerian Kehutanan. Bukan untuk mengabarkan pencairan anggaran, bukan pula untuk membahas teknis pelaksanaan. Isi telepon itu sederhana, namun menyimpan ironi yang dalam: program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang telah saya perjuangkan untuk masyarakat di ujung timur Pulau Sumbawa—Kabupaten Bima—diminta untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan kota. Alasannya? Kebijakan efisiensi telah memangkas anggaran survei lokasi, sehingga petugas tidak bisa lagi menjangkau daerah yang jauh.
Saya terdiam sejenak mendengar cerita itu. Bukan karena marah, melainkan karena betapa terangnya logika yang sedang bekerja di balik keputusan tersebut: program yang justru dirancang untuk masyarakat yang paling jauh dari akses, paling jauh dari perhatian, dan paling membutuhkan kehadiran negara—dikorbankan demi anggaran perjalanan yang dianggap tidak efisien. Ironis? Ya. Menggelikan? Sedikit. Namun di balik kelucuan itu tersimpan persoalan serius yang harus kita bicarakan dengan jujur.
Program Kebun Bibit Rakyat bukan program sembarangan. Ia adalah skema negara untuk membantu masyarakat sekitar hutan agar bisa berpartisipasi dalam rehabilitasi lahan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan penghijauan. Masyarakat Bima—yang hidup di kawasan dengan tutupan lahan kritis dan kerentanan bencana banjir bandang yang tinggi—adalah persis sasaran yang program ini tuju. Memindahkan KBR ke lokasi yang lebih dekat kota bukan hanya mengubah titik koordinat di peta; ia mengubah siapa yang akan menerima manfaat, dan siapa yang kembali ditinggalkan.
Kata "efisiensi" kini menjadi mantra baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Ia diucapkan berulang-ulang, dijadikan justifikasi pemangkasan anggaran, penyederhanaan birokrasi, hingga penghapusan program-program yang dianggap tidak produktif. Dalam logika ekonomi pasar, efisiensi memang terdengar rasional—bahkan mulia. Namun, ketika efisiensi diterapkan secara seragam di atas tanah yang serba tidak seragam, ia bisa berubah wajah: dari kebijakan yang menyelamatkan menjadi kebijakan yang meminggirkan.
Indonesia bukan negara daratan yang kompak. Ia adalah negara kepulauan terbesar di dunia—17.000 lebih pulau, 270 juta lebih jiwa, ratusan bahasa, dan ribuan adat istiadat yang hidup dalam ekosistem geografis yang sangat berbeda satu sama lain. Di sinilah persoalannya: efisiensi yang dirumuskan dari pusat kerap mengabaikan realitas pinggiran yang sesungguhnya jauh lebih kompleks dari yang tampak di dalam spreadsheet anggaran.
Efisiensi untuk Siapa?
Setiap kali kita bicara efisiensi dalam anggaran negara, pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: efisiensi diukur dari mana, dan untuk siapa?
Dari perspektif Jakarta, memangkas anggaran perjalanan dinas, menyederhanakan satuan kerja, atau mengkonsolidasi lembaga adalah langkah yang masuk akal. Angka-angka fiskal membaik. Laporan terlihat rapi. Namun dari perspektif seorang nelayan di Pulau Medang, Sumbawa—yang bergantung pada penyuluh perikanan yang kantornya baru saja "diefisiensi"—pemangkasan itu berarti hilangnya satu-satunya jembatan antara ia dan negara.
Inilah paradoks yang jarang disadari: negara yang sedang berhemat di pusat bisa secara bersamaan sedang boros di pinggiran—boros dalam bentuk hilangnya peluang, tumbuhnya ketidakpercayaan, dan membesarnya kesenjangan yang kelak jauh lebih mahal untuk dipulihkan. Satu pos anggaran perjalanan dinas yang dipangkas hari ini bisa berbuah ratusan miliar biaya pemulihan bencana, konflik sosial, atau kemiskinan struktural di kemudian hari.
Lebih jauh, efisiensi yang tidak kontekstual sesungguhnya juga tidak efisien secara ekonomi. Ketika program pembibitan dipindahkan dari daerah kritis ke wilayah yang sudah lebih maju, manfaat ekologisnya merosot tajam. Ketika penyuluh pertanian ditarik dari desa terpencil, produktivitas petani menurun, ketahanan pangan lokal melemah, dan pada akhirnya negara harus mengeluarkan anggaran subsidi yang lebih besar. Efisiensi yang salah tempat hanya memindahkan beban, bukan menghilangkannya.
Contoh lain yang tidak kalah menggelikan datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program bimbingan teknis bagi masyarakat pesisir—yang materinya sangat praktikal: pengolahan hasil tangkapan, diversifikasi produk perikanan, teknik pengemasan dan penyimpanan—kini diselenggarakan via Zoom. Lagi-lagi, alasannya efisiensi. Anggaran perjalanan petugas ke lapangan dianggap terlalu besar. Maka jadilah nelayan dan ibu-ibu pengolah ikan di kampung pesisir terpencil diminta menyimak pelatihan cara mengolah ikan melalui layar ponsel—di wilayah yang sinyal internetnya saja masih terputus-putus.
Bayangkan absurditas itu sejenak. Bimbingan teknis pengolahan ikan pada hakikatnya adalah ilmu tangan: bagaimana memilah, membersihkan, memberi bumbu, mengemas, dan menyimpan produk dengan benar agar bernilai jual lebih tinggi. Ia membutuhkan demonstrasi langsung, tanya jawab yang cair, dan pendamping yang bisa memegang tangan peserta saat praktik berlangsung. Menggantikan semua itu dengan rapat daring bukan hanya mengurangi efektivitas—ia menghapusnya sama sekali. Yang tersisa hanyalah laporan kegiatan yang terisi, anggaran yang "efisien", dan masyarakat pesisir yang pulang ke rumah tanpa satu pun keterampilan baru yang benar-benar mereka kuasai.
Yang lebih memprihatinkan, logika efisiensi seringkali bekerja dengan bias yang tidak disadari: ia cenderung menguntungkan mereka yang sudah memiliki infrastruktur, kapasitas, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, itu berarti Jawa—dan lebih spesifik lagi, kota-kota besar. Wilayah yang sudah maju semakin mudah dijangkau program, sementara wilayah yang masih tertinggal justru semakin sulit karena biaya operasionalnya dianggap tidak efisien. Inilah lingkaran setan yang diam-diam diperparah oleh kebijakan efisiensi yang tidak memiliki dimensi keadilan wilayah.
Disparitas yang Masih Menganga
Data tidak berbohong. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antara provinsi tertinggi dan terendah di Indonesia masih memperlihatkan jurang yang dalam. Akses listrik, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan berkualitas masih sangat tidak merata. Kawasan Indonesia Timur—termasuk Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua—masih tertinggal dalam hampir semua indikator kesejahteraan, bahkan setelah puluhan tahun reformasi dan desentralisasi fiskal berjalan.
Konektivitas pun demikian. Biaya logistik di kepulauan terpencil bisa empat hingga enam kali lipat lebih tinggi dibanding Pulau Jawa. Petani di Sumbawa harus menanggung ongkos angkut yang besar agar produk pertaniannya bisa bersaing di pasar nasional. Nelayan di pulau-pulau kecil kehilangan daya tawar karena infrastruktur cold chain tidak tersedia. Ketika anggaran infrastruktur dipangkas atas nama efisiensi, siapa yang paling merasakan dampaknya? Bukan mereka yang tinggal di kota-kota besar dengan ekosistem ekonomi yang sudah mapan.
Disparitas ini bukan sekadar angka statistik—ia adalah kenyataan hidup sehari-hari yang dirasakan oleh jutaan warga negara. Seorang ibu di pelosok Bima yang harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, seorang anak di Sumbawa yang belajar di ruang kelas yang hampir roboh karena anggaran rehabilitasi sekolah ikut terpangkas, atau seorang petani yang terpaksa menjual hasil panennya dengan harga murah kepada tengkulak karena tidak ada jalan yang memadai menuju pasar—mereka semua adalah wajah nyata dari disparitas yang masih menganga itu.
Ironinya, daerah-daerah dengan disparitas tertinggi justru paling rentan terhadap efek negatif kebijakan efisiensi yang seragam. Mereka tidak memiliki cadangan kapasitas yang bisa menambal ketika program negara dikurangi. Di kota besar, pengurangan satu program bisa digantikan oleh inisiatif swasta atau masyarakat sipil yang sudah terorganisir. Di desa-desa terpencil, tidak ada pengganti itu. Ketika negara mundur, yang tertinggal hanya kekosongan.
Negara Kepulauan Butuh Logika yang Berbeda
Konstitusi kita menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kata "kesatuan" bukan hanya soal kedaulatan wilayah—ia adalah komitmen bahwa setiap warga negara, di manapun ia berada, mendapat perlakuan dan perhatian yang setara dari negara. Kesatuan bukan keseragaman; kesatuan adalah keadilan yang kontekstual.
Maka, ketika efisiensi dijalankan tanpa mempertimbangkan konteks kewilayahan, ia justru mengancam semangat NKRI itu sendiri. Sebuah kebijakan yang efisien secara nasional bisa sangat tidak efisien—bahkan destruktif—secara lokal. Memutus layanan penyuluhan pertanian di daerah terpencil demi penghematan anggaran, misalnya, bisa menyebabkan gagal panen yang nilai kerugiannya jauh melampaui angka yang "dihemat". Memindahkan program KBR dari Bima ke pinggiran kota mungkin menghemat biaya survei, namun mengorbankan tujuan rehabilitasi hutan kritis yang jauh lebih mahal jika gagal ditangani.
Negara kepulauan membutuhkan logika kebijakan yang asimetris: memberikan lebih banyak kepada yang lebih membutuhkan, bukan menerapkan standar yang sama kepada semua. Ini bukan pemborosan—ini adalah investasi untuk kohesi sosial dan keadilan teritorial yang merupakan fondasi NKRI. Dalam ilmu kebijakan publik, prinsip ini dikenal sebagai affirmative policy: keberpihakan aktif kepada yang tertinggal sebagai syarat tercapainya kesetaraan yang bermakna.
Negara-negara kepulauan yang berhasil mengelola kesatuan di tengah keberagaman geografisnya—Jepang, Norwegia, Filipina—tidak melakukannya dengan standarisasi tunggal. Mereka justru membangun sistem yang secara sengaja mengompensasi kelemahan struktural wilayah yang tidak diuntungkan secara geografis. Jepang, misalnya, memiliki kebijakan khusus untuk wilayah terpencil (Hekichi) yang memberikan subsidi operasional lebih besar, bukan lebih kecil, dibanding wilayah perkotaan. Indonesia, dengan kompleksitas geografinya yang jauh melebihi Jepang, semestinya belajar dari logika kebijakan semacam itu.
Biaya kehadiran negara di daerah terpencil memang lebih mahal. Itulah harga yang harus dibayar untuk menjaga NKRI tetap bermakna bagi seluruh warganya. Jika negara hanya hadir di tempat-tempat yang murah dan mudah dijangkau, maka yang kita bangun bukan Negara Kesatuan—melainkan negara yang kesatuannya hanya berlaku di atas kertas.
Efisiensi yang Berkeadilan
Bukan berarti efisiensi harus ditolak. Pemborosan birokrasi, korupsi anggaran, tumpang tindih program—semua itu nyata dan harus diberantas. Anggaran negara adalah uang rakyat, dan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan dengan serius. Efisiensi, dalam pengertian yang benar, adalah kewajiban moral penyelenggara negara. Namun efisiensi yang baik adalah efisiensi yang cerdas: ia memangkas yang berlebihan di tempat yang sudah berlebihan, dan justru menambah di tempat yang masih kekurangan.
Efisiensi yang berkeadilan tidak mengukur keberhasilan dari seberapa besar anggaran yang dipangkas, tetapi dari seberapa besar dampak yang dihasilkan per rupiah yang dibelanjakan. Dalam kerangka ini, biaya survei lokasi untuk program KBR di Bima—meskipun lebih mahal dari survei di pinggir kota—bisa jadi justru jauh lebih efisien secara dampak, karena ia menyentuh komunitas yang paling membutuhkan dan wilayah yang paling kritis secara ekologis. Menghemat biaya survei dengan memindahkan lokasi ke tempat yang lebih mudah dijangkau adalah efisiensi semu: anggarannya berkurang, tetapi tujuannya tidak tercapai.
Ada tiga prinsip yang semestinya menjadi panduan dalam menjalankan efisiensi yang berkeadilan:
Pertama, efisiensi berbasis kebutuhan, bukan keseragaman. Alokasi anggaran harus mempertimbangkan indeks kebutuhan wilayah, bukan hanya pemerataan nominal. Daerah yang IPM-nya rendah, konektivitasnya terbatas, dan kapasitas fiskalnya lemah semestinya mendapat prioritas, bukan penyeragaman pemangkasan. Formula Dana Alokasi Khusus (DAK) dan skema afirmasi daerah 3T harus diperkuat, bukan diperlemah, di tengah agenda efisiensi nasional.
Kedua, jangan efisienkan pelayanan dasar di daerah 3T. Penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, guru di daerah terpencil, dan aparat desa adalah garis terdepan kehadiran negara. Mengurangi mereka atas nama efisiensi adalah memundurkan negara dari wilayahnya sendiri. Justru di sinilah investasi harus ditingkatkan—bukan sekadar dipertahankan—karena dampak sosial dan ekonominya berlipat ganda dibanding investasi di wilayah yang sudah maju.
Ketiga, libatkan daerah dalam perencanaan efisiensi. Kebijakan yang dirumuskan tanpa melibatkan suara daerah akan selalu menanggung risiko salah sasaran. Desentralisasi bukan hanya soal otonomi administratif—ia adalah mekanisme agar keragaman kebutuhan dapat terserap dalam kebijakan nasional. DPR, melalui fungsi pengawasan dan anggarannya, harus memastikan bahwa agenda efisiensi tidak dijalankan secara sentralistik dan tertutup, melainkan melalui dialog yang melibatkan kepala daerah, masyarakat sipil, dan perwakilan rakyat dari daerah pinggiran.
Penutup: Menjaga Roh NKRI
Ketika founding fathers kita merumuskan NKRI, mereka sadar betul bahwa menyatukan kepulauan yang begitu beragam adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Ia membutuhkan kehadiran negara yang konsisten, adil, dan tidak tergoda oleh jalan pintas. Bung Hatta, yang paling memahami seluk-beluk geografi kepulauan Indonesia, pernah mengingatkan bahwa kemerdekaan hanya bermakna jika ia dirasakan hingga ke desa-desa yang paling terpencil sekalipun. Kalimat itu bukan retorika—ia adalah kompas kebijakan.
Efisiensi adalah alat, bukan tujuan. Tujuan kita adalah negara yang berdaulat, rakyat yang adil dan makmur, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Jika efisiensi membawa kita lebih dekat ke tujuan itu, sambut ia dengan sepenuh hati. Namun jika ia justru memperjauh—jika ia membuat negara mundur dari Bima, dari pulau-pulau kecil, dari desa-desa di lereng gunung yang jauh dari jangkauan kamera—maka yang perlu dikoreksi bukan hanya anggarannya, tetapi cara berpikirnya.
Telepon yang diterima staf saya dari Kementerian Kehutanan itu adalah sinyal kecil dari bahaya yang lebih besar. Ketika birokrasi mulai memilih lokasi program berdasarkan kemudahan jangkauan, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, maka kita sedang membiarkan logika kepraktisan menggeser logika keadilan. Dan ketika keadilan tergeser dari kebijakan, maka yang perlahan-lahan retak bukan hanya program—melainkan kepercayaan rakyat kepada negara.
NKRI tidak dibangun dengan logika penghematan semata. Ia dibangun dengan keberanian untuk hadir, bahkan di tempat-tempat yang paling sulit dan paling mahal untuk dijangkau. Merawat kehadiran itu adalah tugas kita bersama—pemerintah, parlemen, dan seluruh elemen bangsa—agar NKRI bukan sekadar nama, melainkan pengalaman nyata yang dirasakan oleh setiap warganya, di setiap sudut kepulauannya.
*) Penulis adalah Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR-RI dan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, mewakili Dapil NTB I (Pulau Sumbawa)