KPK OTT Bupati Cilacap, Sita Sejumlah Uang

M.Habib Saifullah | Sabtu, 14/03/2026 15:35 WIB


KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 13 Maret 2026. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: republika)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 13 Maret 2026.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/3/2026).

Puluhan orang yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta. Selain itu, KPk juga mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya masih dihitung.

Baca juga :
Kapan Ruh Bertemu Malaikat Setelah Meninggal Dunia?

"Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali, ya. Jadi memang ini kan masih dalam proses, ya," kata Budi.

Baca juga :
Tutup Kaukus AIPA, BKSAP: Resolusi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.

Baca juga :
Semester I 2026, Pendapatan Usaha Injourney Airports Rp10,23 Triliun
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi Pemberantasan Korupsi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman