KPK Sebut OTT Bupati Rejang Lebong Terkait Suap Proyek

M.Habib Saifullah | Selasa, 10/03/2026 15:05 WIB


KPK mengungkapkan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terkait dengan dugaan suap proyek. Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terkait dengan dugaan suap proyek.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Budi mengatakan sebanyak 13 orang ditangkap dalam operasi senyap yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026 malam. KPK pun melakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Kemudian, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya ialah Bupati Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja.

Baca juga :
Saat Kehilangan Pekerjaan, Ujian Atau Jalan Baru?

"Sembilan orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.

Baca juga :
Legislagor Ingatkan RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami keterangan terkait dengan konstruksi perkara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Suap Proyek