Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sitangkap KPK

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 08/11/2025 02:07 WIB


Sugiri ditangkap terkait perkara mutasi dan promosi jabatan. Bupati Pnorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Foto: rri

JAKARTA - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).

Sugiri ditangkap terkait perkara mutasi dan promosi jabatan.

“(OTT terkait) mutasi dan promosi jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Walau demikian, Fitroh ogah memberi penjelasan rinci mengenai kasus itu. Sampai dengan sekarang, proses OTT masih berlangsung.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

KPK punya aturan main 1x24 jam dalam OTT. Sehingga status hukum pihak terjaring bakal diumumkan dalam waktu tersebut. Kemudian, KPK bakal mengumumkan status hukum tersebut kepada publik. Adapun pihak yang tidak menjadi tersangka bisa dilepas oleh KPK.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo OTT KPK