Catat, Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta

Budi Wiryawan | Kamis, 10/07/2025 08:35 WIB


Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB Gerai Samsat Keliling (Pajak Online)

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Baca juga :
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Baca juga :
Pezeskhian: Iran Siap Akhiri Perang Lewat Dialog

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Samsat Keliling STNK Pajak