Legislator Sebut Perpanjangan Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

Aliyudin | Senin, 02/06/2025 14:20 WIB


Menurutnya, pensiun adalah fase yang wajar dalam siklus pengabdian seorang abdi negara Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna. (Foto: Humas Fraksi PKS)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna mengatakan, perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat berisiko memperburuk ketimpangan struktural, menghambat regenerasi birokrasi, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.

“Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. Negara ini bukan milik pribadi. Jika Anda pemilik perusahaan, silakan bekerja sampai kapan pun. Tapi ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng dalam keterangan resmi, Senin (2/6).

Menurutnya, pensiun adalah fase yang wajar dalam siklus pengabdian seorang abdi negara. Karena selain sebagai hak untuk beristirahat, pensiun juga merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan kesempatan untuk berkarya dalam ruang sosial lainnya.

“Jangan anggap pensiun sebagai kehilangan, tapi sebagai penghormatan. Kesempatan untuk menikmati hidup setelah bekerja keras,” kata dia.

Baca juga :
K3 MPR RI Kaji Pasal 33 UUD 1945, Dorong Ekonomi Berkeadilan

Terlebih, kata Ateng, memperpanjang usia pensiun akan meningkatkan beban negara, baik dari sisi produktivitas maupun pembiayaan kesehatan. Pasalnya, data BPJS Kesehatan (2023) menunjukkan beban klaim kesehatan ASN usia di atas 60 tahun mencapai 2,3 kali lipat dibandingkan kelompok usia 40–55 tahun.

Baca juga :
WHO Desak Negara Cabut Larangan Pembatasan Perjalanan Akibat WHO

Ia pun menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda.

“Tingkat pengangguran lulusan S1 dan S2 usia 20–30 tahun mencapai 12,3 persen. Jika usia pensiun diperpanjang, ruang masuk ASN akan makin sempit, dan talenta muda akan kehilangan kesempatan berkarya,” ujar dia.

Baca juga :
Suhu Global Memanas, PBB Desak Percepatan Aksi Iklim

Di samping itu, lanjutnya, ASN muda saat ini banyak yang menempati posisi pekerjaan teknis-operasional, sementara posisi strategis didominasi oleh senior. Sehingga ketimpangan tersebut menciptakan demotivasi dan bahkan potensi brain drain dalam birokrasi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR RI Ateng Sutisna Perpanjangan Usia Pensiun ASN Regenerasi Birokrasi