Waka MPR Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pelestarian Kawasan Cagar Budaya

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 15/02/2025 21:21 WIB


Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk menemukan model terbaik dalam perencanaan pengembangan dan pelestarian yang berkelanjutan di kawasan cagar budaya Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk menemukan model terbaik dalam perencanaan pengembangan dan pelestarian yang berkelanjutan di kawasan cagar budaya.

"Peran aktif masyarakat sekitar sangat penting dalam upaya menemukan mekanisme terbaik dalam pelestarian dan pemanfataan kawasan cagar budaya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2).

Pernyataan Lestari itu disampaikan pada sambutannya di Forum Dikusi Aktual dengan tema Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi  sebagai Laboratorium Pendidikan dan Kebudayaan Dunia, di Muaro Jambi, Jambi, Jumat (14/2).

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah tantangan seperti cakupan area KCBN Muaro Jambi yang luas dan dekat dengan permukiman penduduk, polusi, dekat dengan pelabuhan batu bara dan minyak sawit, harus mendapat perhatian serius dalam upaya pengembangan kawasan cagar budaya tersebut.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Di tengah sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi itu, ujar Rerie, dibutuhkan sejumlah langkah terobosan untuk mewujudkan pelestarian dan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat dibutuhkan kolaborasi yang baik dari para pemangku kepentingan yang terkait untuk membangun
KCBN Muaro Jambi menjadi Laboratorium Pendidikan dan Kebudayaan Dunia dengan langkah yang efektif dan efisien.

Apalagi, tegas Rerie, kontitusi kita pada Pasal 32 ayat 1 mengamanatkan bahwa negara harus memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanah konstitusi itu dapat menjadi landasan bagi para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kawasan-kawasan cagar budaya yang tersebar di seluruh Nusantara.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Waka MPR Lestari Moerdijat Pelestarian Kawasan Cagar Budaya