Siap-siap, Kememterian PKP Bakal Rilis Daftar Hitam Pengembang Nakal

Eko Budhiarto | Kamis, 13/02/2025 14:45 WIB


Siap-siap, Kememterian PKP Bakal Rilis Daftar Hitam Pengembang Nakal Ilustrasi perumahan

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal. Hal ini dilakukan supaya masyarakat waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.

"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.

"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.

Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pengembang nakal daftar hitam PKP