Menteri-menteri Bidang Pangan Sepakat Bulog Jadi Badan Otonom

Eko Budhiarto | Kamis, 21/11/2024 17:45 WIB


Menteri-menteri Bidang Pangan Sepakat Bulog Jadi Badan Otonom Status Perum Bulog disepakati akan menjadi badan otonom.(Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut perubahan Perum Bulog menjadi badan otonom sudah dibahas dan telah disepakati dalam rapat koordinator bersama menteri-menteri di bidang pangan.

Menurut Zulkifli, Pemerintah sudah sepakat terkait dengan transformasi Bulog. Ia menyebut, perubahan tersebut akan terus dibahas dalam rapat.

"Sudah disepakati tadi, yang penting lembaganya akan ada perubahan. Nanti seperti apa, kita akan bahas lagi minggu depan, mulai terus maraton," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Zulkifli menjelaskan, fungsi Bulog harus kembali menjadi lembaga yang tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Untuk mencapai swasembada pangan, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya nggak bisa komersial lagi," katanya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno mengatakan, saat Bulog menjadi badan otonom maka akan mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan adanya anggaran, maka Bulog bisa melakukan stabilisasi harga beras, gula dan jagung.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Nanti konsepnya itu kita dapat APBN, dengan APBN itu, sebagai stabilisasi, ya kita bisa langsung stabilisasi, beli dari petani, beli dari petani gula dan petani jagung," kata Wahyu.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Perum Bukog badan otonom Zulkifli Hasan