Berpotensi Rugikan Industri Tembakau, Anggota DPR Kritik RPM Kesehatan

Aliyudin Sofyan | Selasa, 12/11/2024 17:19 WIB


Potensi kehilangan pemasukan negara mencapai Rp308 triliun rupiah. Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, dari Fraksi Partai NasDem, mengaku resah atas munculnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Regulasi tersebut dinilainya berpotensi merugika industri tembakau.

"Pak Menteri Kesehatan ini pintar, tapi nggak bijaksana," ujar Nurhadi, dalam diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, kebijakan yang hanya memikirkan kesehatan fisik masyarakat tanpa memedulikan kesehatan ekonomi bisa menjadi masalah besar.

Sebagai anggota DPR yang mewakili daerah di mana industri tembakau menjadi urat nadi perekonomian, Nurhadi menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap nasib para petani tembakau dan pekerja industri rokok.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Ia mengungkapkan bahwa berbagai elemen masyarakat, seperti petani cengkeh, pedagang ritel, dan karyawan pabrik rokok, akan mengalami imbas negatif jika RPMK tersebut disahkan tanpa mempertimbangkan sisi ekonomi.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan, saya satu-satunya anggota Komisi IX yang bertanya soal RPMK ini. Fraksi NasDem sudah mengarahkan saya untuk mengawal kebijakan ini, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan bahwa fraksinya terus berupaya memastikan kebijakan yang diambil nantinya dapat mewadahi kepentingan orang banyak dan tidak hanya berfokus pada satu aspek saja.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Nurhadi juga mengingatkan pemerintah akan potensi kerugian besar jika RPMK tersebut diberlakukan. "Potensi kehilangan pemasukan negara mencapai Rp308 triliun rupiah," tegasnya.

Menurutnya, pemasukan dari pajak dan cukai tembakau sangat besar, dan jika RPMK memukul industri ini terlalu keras, dampaknya bisa meluas hingga ke pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan di atas 5%.

"Jika kebijakan ini diterapkan tanpa pertimbangan yang matang, kita bisa kehilangan target pertumbuhan ekonomi," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
RPM Kesehatan Industri Tembakau Komisi IX