Akhir Pekan, Dewas KPK Direncanakan Baca Putusan Etik Nurul Ghufron

Budi Wiryawan | Selasa, 03/09/2024 20:05 WIB


Sidang etik akan digelar setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan Nurul Ghufron Nurul Ghufron usai diperiksa Dewas KPK

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat, 6 September 2024.

Sidang etik akan digelar setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan Nurul Ghufron terkait tugas dan wewenang Dewas KPK.

“Rencana Jumat akan diputus,” ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan.

Sementara itu, KPK menyatakan menghormati putusan PTUN Jakarta. Berdasarkan informasi, sidang etik Ghufron akan digelar pukul 14.00 WIB.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Lembaga antikorupsi tidak akan mencampuri perkara etik Nurul Ghufron yang sedang ditangani Dewas KPK

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

“Untuk itu nanti kita tunggu saja sama-sama apa hasil dari putusan Dewan Pengawas tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Adapun PTUN Jakarta memutus gugatan Nurul Ghufron dengan perkara nomor: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT pada hari ini.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Gugatan Nurul Ghufron di PTUN diadili oleh ketua majelis hakim Irvan Mawardi dengan anggota Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan. Panitera pengganti Risma Hutajulu.

“Dalam pokok perkara: Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” ucap hakim.

Sebelumnya, dalam putusan sela, majelis hakim PTUN Jakarta meminta Dewas KPK menunda pemeriksaan etik terhadap Nurul Ghufron. Putusan sela itu keluar bersamaan dengan proses penjaringan calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

Ghufron termasuk ke dalam 40 orang calon pimpinan KPK yang hingga kini masih bertahan. Beberapa waktu lalu, mereka menjalani tes penilaian profil atau profile assessment.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Dewas KPK Nurul Ghufron Sidang Etik