Waka MPR: Ekonomi Kreatif Harus Bisa Dipahami Masyarakat

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 29/08/2024 20:20 WIB


Waka MPR: Ekonomi Kreatif Harus Bisa Dipahami Masyarakat Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan tema Pentingnya Standar dan Sertifikat Bagi SDM Ekonomi Kreatif (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, kegiatan ekonomi kreatif harus mampu dikenali dan dipahami lebih banyak orang sehingga mendapat tempat di masyarakat dalam upaya mendorong ekonomi kreatif tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa.

"Banyak hal yang bisa dikembangkan dari ekonomi kreatif, karena kita sebagai bangsa memiliki beragam budaya dan seni, serta kearifan lokal di setiap daerah," katanya.

Hal tersebut Lestari sampaikan saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan tema Pentingnya Standar dan Sertifikat Bagi SDM Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
u.p Direktorat Standardisasi Kompetensi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/8).

Kegiatan sertifikasi untuk para pelaku ekonomi kreatif, jelas Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, merupakan langkah yang strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah standarisasi penting dilakukan agar pelaku ekonomi kreatif betul-betul memahami perannya sebagai bagian pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Selain itu, tambah Rerie, pengembangan ekonomi kreatif jangan sekadar meningkatkan cara kita menghasilkan uang.

Lebih dari itu, jelas Rerie, ekonomi kreatif juga harus mampu menjadi instrumen pelestarian seni dan budaya, lingkungan, pariwisata, serta menggali gagasan baru yang bersumber pada kearifan lokal.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Catatan Kemenparekraf pada 2023, sektor ekonomi kreatif menyerap 23 juta tenaga kerja dengan perputaran uang hingga Rp1. 300 triliun. "Itu bukan angka yang sedikit," tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat ekonomi kreatif memiliki dimensi yang sangat luas, sehingga banyak peluang bisa dikembangkan.

Menurut Rerie, ekonomi kreatif adalah salah satu peluang untuk mengembangkan diri sekaligus membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

"Asal tekun dan mau bekerja keras, saya yakin berbekal kreativitas yang tinggi generasi muda bisa sukses dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Waka MPR Lestari Moerdijat Ekonomi Kreatif Sertifikasi