Subsidi dan Kompensasi Energi pada RAPBN 2025 Sebesar Rp525 Triliun

Budi Wiryawan | Sabtu, 17/08/2024 02:20 WIB


Subsidi dan Kompensasi Energi pada RAPBN 2025 Sebesar Rp525 Triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani (foto:Antara)

JAKARTA - Anggaran subsidi dan kompensasi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2025) dialolasikan sebesar Rp525 Triliun

Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.

Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp96,9 triliun pada pagu tahun ini.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Subsidi non energi juga disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah. Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk mengakselerasi 1 juta rumah yang diperuntukkan bagi MBR.

Selanjutnya, subsidi non energi disalurkan untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Subsidi juga digulirkan untuk insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebagai bentuk dukungan kepada sektor usaha.(ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Keuangan Sri Mulyani Subsidi dan Kompensasi Energi RAPBN 2025