Puan Ingatkan Implementasi DBON Harus Jamin Kesejahteraan Atlet

Aliyudin | Senin, 12/08/2024 12:18 WIB


Puan memastikan, DPR akan terus mendukung kemajuan olahraga Tanah Air sesuai fungsi dan kewenangan dewan. Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: cnnindonesia

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dapat meningkatkan kesejahteraan atlet.

“Undang-Undang Keolahragaan sendiri telah mengamanatkan DBON untuk diimplementasikan untuk memajukan dunia olahraga Indonesia. Sebab itu, DBON menjadi acuan dalam pengembangan olahraga nasional dalam pelaksanaannya,” kata Puan di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Kendati pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, dunia olahraga Tanah Air dinilai masih membutuhkan berbagai fasilitas penunjang bagi atlet khususnya untuk pembibitan atlet dari tingkat daerah.

Puan memastikan, DPR akan terus mendukung kemajuan olahraga Tanah Air sesuai fungsi dan kewenangan dewan.

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?

Apalagi Olimpiade Paris 2024 telah memperlihatkan Indonesia mempunyai potensi cabor-cabor unggulan, selain bulutangkis. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya negara menjamin kesejahteraan para atlet sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga :
Utang Kecil Ini Ternyata Sangat Mengganggu Ketenangan Hidup

“Dengan dukungan dari negara dan seluruh masyarakat, saya yakin ke depan Indonesia akan terus menggebrak kompetisi-kompetisi olahraga internasional karena kita punya banyak atlet-atlet berpotensi dari berbagai cabang olahraga,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga :
Ketika Bos Tidak Adil, Bagaimana Sikap Seorang Muslim?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DBON Puan Kesejahteraan atlet DPR