Waka MPR Minta Pimpinan DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 05/08/2024 19:15 WIB


Waka MPR Minta Pimpinan DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta Pimpinan DPR RI segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.

"Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang yang dibutuhkan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).

Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terdapat 3.308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024.

Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga  Indonesia didominasi perempuan (84% dari jumlah pekerja) dan 20% dari PRT berusia di bawah 18 tahun.

Baca juga :
Indonesia dan Inggris Luncurkan Dokumen Panduan Dekarbonisasi Sektor Maritim

Menurut Lestari sejumlah catatan tersebut sejatinya cukup untuk mengakselerasi proses lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan, pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para PRT yang didominasi kaum perempuan itu.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Karena, jelas Rerie, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini.

Dengan tidak terlindunginya PRT, yang mayoritas perempuan, kata Rerie, jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Ia sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para PRT yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Waka MPR Lestari Moerdijat DPR RI Pembahasan RUU PPRT