BCA Batalkan Biaya Admin Saat Transaksi di Mesin EDC

Budi Wiryawan | Sabtu, 06/07/2024 01:05 WIB


Nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai pada merchant ritel, minimarket dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant Ilustrasi Gedung BCA. (FOTO: ICAN ARCHITECTURE)

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) batalkan biaya admin Rp4.000 saat tarik tunai di mesin EDC. Dimana, sedianya aturan ini mulai berlaku 5 Juli 2024.

“Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000, kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024,” tulis pernyataan resmi BCA

Manajemen BCA menegaskan, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai pada merchant ritel, minimarket dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.

Sebelumnya, BCA mengumumkan bahwa nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BCA melalui website resminya www.bca.co.id, dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA," tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA.

Bank swasta terbesar RI itu mengatakan biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BCA Biaya Admin Mesin EDC