DPR Usul BPJPH Dipisahkan dari Kemenag

Budi Wiryawan | Rabu, 03/07/2024 22:15 WIB


BPJPH juga harus memiliki kompetensi dan wawasan yang cukup luas serta memahami syariat terkait proses produk halal pada sebuah perusahaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang usulkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dipisahkan dengan Kementeria Agama (Kemenag).

Menurutnya, hal ini untuk mempermudah BPJPH dalam memperoleh anggaran.

“Masalahnya BPJPH mengeluh mengenai anggaran, sebaiknya kita pisahkan saja dengan Kemenag agar mereka lebih leluasan dalam mengelola anggaran,” tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Rabu (3/7).

Lembaga halal memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai penentu halal produk yang dikonsumsi. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh bahan dan proses produksi telah memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal. Oleh karena itu, BPJPH harus kredibel dan bertanggungjawab.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Selain kredibel, lanjutnya, BPJPH juga harus memiliki kompetensi dan wawasan yang cukup luas serta memahami syariat terkait proses produk halal pada sebuah perusahaan. Diharapkan kualitas produk halal akan terjaga secara konsisten dari waktu ke waktu.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

“Jika Undang-Undang harus kita revisi untuk mengeluarkan BPJPH dari Kemenang akan kita lakukan jika memang dibutuhkan. Sehingga nantinya tidak usaha minta persetujuan dari Menteri jika mau mengeluarkan produk halal,” imbuh Marwan.

“Banyak produk-produk dari luar negeri yang membutuhkan BPJPH untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada produk mereka, kemudian banyak produk UMKM yang masih juga menunggu untuk dikeluarkan sertifikasi halal. Kita tanyakan kepada BPJPH memang mereka ini terkendala anggaran dan keleluasaannyan,” sebutnya.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Marwan Dasopang Produk Halal Kementerian Agama