Banyak Temuan BPK dan Harapan Plt OIKN Percepat Pembangunan IKN

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 14/06/2024 15:26 WIB


Pengunduran diri kepala dan wakil kepala OIKN yang tiba-tiba dapat menambah deretan permasalahan di IKN. Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan meminta Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera menuntaskan permasalahan lahan serta menggaet para investor untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Baru tersebut.

Permintaan tersebut menyusul mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe dan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) OIKN.

Ongku mengatakan pengunduran diri kepala dan wakil kepala OIKN yang tiba-tiba dapat menambah deretan permasalahan di IKN.

“Pasalnya, segudang masalah mulai dari pendanaan, pengadaan lahan, hingga mekanisme pemeliharaan aset telah menjadi temuan BPK,” kata Ongku, Jumat (14/6/2024).

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Ongku tidak yakin permasalahan IKN akan selesai dalam kurun waktu yang singkat. Karena menurutnya, permasalahan tersebut sangat kompleks.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

“Banyak masalah, masalah tanah juga masih banyak persoalan, masalah kurang datangnya investor tentu juga tidak bisa berdiri sendiri, tentunya itu ada saling terkait dengan berbagai aspek. Ya mungkin aspek legislasi, aspek regulasi, juga tentu aspek kemudahan akses dan sebagainya. Itu semua juga tentu akan menjadi pertimbangan bagi para investor,” kata Ongku seperti dilansir dpr.go.id.

Lebih lanjut, Ongku menilai pengunduran diri ini dapat berdampak terhadap proses pembangunan, khususnya menurunkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di IKN. Untuk itu, ia mendorong Plt Badan OIKN bisa meningkatkan realisasi investasi swasta yang hingga kini dinilai masih rendah.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

”Jadi ini tidak mudah. Ada inisiatif atau ada komitmen ingin berinvestasi di IKN, itu sudah bagus. Bahwa untuk pelaksanaannya, realisasinya masih butuh waktu, investor itu pasti akan berpikir untung ruginya buat mereka,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
IKN Ibu Kota Nusantara Komisi II DPR