Investor Aset Kripto Mencapai 20 Juta Orang

Budi Wiryawan | Rabu, 05/06/2024 18:35 WIB


Moncernya kinerja kripto di Indonesia lepas dari peran berbagai pihak dalam upaya mendorong pemahaman masyarakat tentang perdagangan aset kripto Wamendag tegaskan kripto bukan adalah aset komoditas buka alat pembayaran (foto: (iStockphoto)

JAKARTA - Hingga April 2024, investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 20 juta orang.

“Perdagangan aset kripto di Indonesia terus tumbuh di tengah membaiknya kondisi pasar nasional. Sampai April 2024 investor aset kripto dalam negeri mencapai 20 juta pelanggan dengan transaksi hingga Rp 211,1 triliun," kata Sekretaris Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita, Rabu (5/6/2024).

Kenaikan investor kripto di Indonesia sejalan dengan penetrasi investor aset kripto di Asia Tenggara yang hingga akhir 2024 diperkirakan meningkat 12,78%.

"Berdasarkan data Statista, pada 2028 penetrasi investor kripto di ASEAN diharapkan dapat naik hingga 14,81%," kata dia.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Moncernya kinerja kripto di Indonesia lepas dari peran berbagai pihak dalam upaya mendorong pemahaman masyarakat tentang perdagangan aset kripto.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

“Kami mendukung para pedaganag fisik aset kripto yang berkomitmen dalam mematuhi aturan Bappebti serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi kripto," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia-Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI) Dimas Utomo mengatakan pihaknya menggelar berbagai kegiatan edukatif demi mendukung BLK 2024 yang fokus kepada literasi aset kripto untuk masyarakat Indonesia.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kripto Investor