Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas

Budi Wiryawan | Rabu, 24/04/2024 19:05 WIB


Dewas KPK hanya berperan sebagai lembaga pengasawan, sehingga terlalu jauh apabila sampai meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Anggota dewan Pengawas (Dewas) Albertina Ho ke Dewas KPK.

"Iya benar, saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021 menyatakan: Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib: melaporkan apabila mengetahui ada dugaan Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Insan Komisi," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu 24 April 2024.

"Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya atas peraturan dewas sendiri," imbuhnya.

Materi laporan yang dilayangkan Ghufron terhadap Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya atas permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," sebut Ghufron.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Menurut Ghufron, Dewas KPK hanya berperan sebagai lembaga pengasawan, sehingga terlalu jauh apabila sampai meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

"Padahal dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum [bukan penyidik] karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," jelasnya.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengakui dirinya dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Betul, saya yang dilaporkan," akui Albertina.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Nurul Ghufron Albertina Ho Dewas KPK