Majelis Kehormatan PPP Sebut Hak Angket DPR Perbesat Potensi Perpecahan

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 23/02/2024 02:23 WIB


Majelis Kehormatan PPP Sebut Hak Angket DPR Perbesat Potensi Perpecahan Bamsoet usai memimpin Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Pengurus Pusat PPP, di kantor pusat PPP, Jakarta, Jumat (1/7/22).(foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur mengatakan tidak perlu DPR sampai menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024. Menurutnya hal itu bisa menimbulkan perpecahan.

Mantan Menteri Koperasi dan UMKM di zaman Presiden GusDur itu mengatakan agar DPR lebih jeli lagi jika ingin menggunakan hak angketnya. Sebab yang paling utama adalah menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," kata KH Zarkasih Nur dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Ia pun meminta kepada Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan fraksi untuk lebih hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres. Menurutnya pemilu sudah memiliki jalur masing-masing.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

"Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," ucapnya.

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukkan sikap ksatria. Selain itu, menurutnya, pihak yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT," ujarnya.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hak Angket DPR PPP Kecurangan Pilpres 2024