Upaya Pemakzulan Jokowi Dinilai Sulit Dilakukan

| Kamis, 25/01/2024 11:18 WIB
Upaya Pemakzulan Jokowi Dinilai Sulit Dilakukan Gelora Talk bertajuk Narasi Pemakzulan Jokowi, Upaya Menghadang Laju Prabowo-Gibran? Rabu (24/1/2024). Foto: tangkapanlayar

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, narasi pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja dihembuskan oleh kelompok pendukung calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dan 3.

"Jadi intinya, adalah semua yang muncul karena kepepet, sebenarnya itu manifestasi dari kegalauan saja. Bahwa konsepsi yang kita bangun sejak awal, tentang keberlanjutan dan rekonsiliasi itu memang sulit dilawan," kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "Narasi Pemakzulan Jokowi, Upaya Menghadang Laju Prabowo-Gibran?" Rabu (24/1/2024) sore.

Menurut Fahri, upaya untuk membangun Indonesia Emas 2045 yang oleh Partai Gelora disebut Indonesia sebagai superpower baru ini susah untuk dilawan oleh paslon yang membawa konsep marah-marah dan konsep kecewa.

"Gagasan ini sudah terlalu kuat, memang susah untuk dibongkar, meskipun kelompok kanan mengambil capres di tengah jalan yang dianggap hero, itu semua konsepnya kemarahan. Terakhir muncul, adanya kekecewaan dari Ganjar dan kawan-kawan, khususnya PDIP, karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Jadi kelompok kanan itu, konsepnya marah-marah, kelompok kiri ini konsepnya kecewa," ujarnya.

Fahri menilai narasi keberlanjutan dan rekonsliasi yang sudah terbangun solid, karena merupakan kehendak rakyat, tidak mungkin dipatahkan oleh gagasan apapun yang dilontarkan paslon 01 dan 03.

Upaya Hambat Elektabilitas
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, isu pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo yang mencuat belakangan ini sebagai upaya menghambat laju elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Ini isu dari elite tertentu. Ini upaya untuk menciptakan situasi kondisi agar kemudian approval rate Jokowi turun," kata Fadli Zon.

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu melanjutkan, isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi diharapkan kelompok tertentu agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran.

"Dengan turunnya approval rate ini menghambat Prabowo-Gibran, sehingga diharapkan Pilpres bisa dua putaran," tandas Fadli Zon.

Sedangkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, upaya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100 itu, mekanismenya tidak ketemu.

"Kalau dilihat mekanismenya itu tidak ketemu, upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan tidak ada. Mekanismenya yang harus ditempuh juga panjang, sementara kita semua sekarang fokus Pemilu 2024. Tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan," kata Doli Kurnia.

Ketua Komisi II DPR ini menyayangkan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut 3, yang tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100. Doli menilai isu pemakzulan sengaja digunakan untuk menjatuhkan elektablitas paslon lain.

"Harusnya Pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100, dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR," tegas Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Sekadar Main-main
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Kelompok Petisi 100 itu, hanya sekadar main-main. Sehingga tidak perlu ditanggapi, hanya buang-buang waktu saja.

"Itu main-main saja, tinggal tidur saja, buang-buang energi kalau ditanggapi dan direspon. Itu barang akan layu sebelum berkembang, karena tidak ada elemen kunci yang akan melaksanakan," kata Margarito.

Elemen kunci yang dia maksud adalah tokoh-tokoh politik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bembang Yudhoyono (SBY) dan lain-lain.

"Kalau mereka semua merespon dan bertemu, baru bisa jalan ini barang, karena ada elemen kuncinya. Tapi ini, tidak ada tokoh partai politik yang merespon, yang bisa meneruskan ke DPR menjadi sebuah laporan," katanya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak bisa dijadikan dasar, karena semua sudah selesai dan diterima oleh semua pihak. MK berpendapat putusan MK tetap sah dan final, selain itu Gibran juga tetap ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto oleh KPU RI.

"Tapi kalau situasi seperti sekarang, janganlah. Ini Faisal (Faisal Assegaf, Inisiator Petisi 100) itu teman saya, sama-sama Ambon, kita tahu siapa dia. Sudahlah ini cuma ramai-ramai doang, enggak usah terlalu dipikirin, tidur-tidur saja," imbuhnya.

FOLLOW US