• News

Mantan PM Albania Menjadi Tahanan Rumah dalam Penyelidikan Korupsi

Yati Maulana | Minggu, 31/12/2023 15:03 WIB
Mantan PM Albania Menjadi Tahanan Rumah dalam Penyelidikan Korupsi Pemimpin oposisi Albania Sali Berisha setelah parlemen mencabut kekebalannya menghadapi tuduhan korupsi, di Tirana, Albania, 21 Desember 2023. Foto: Reuters

PRISTINA - Pengadilan di Albania pada Sabtu, 30 Desember 2023 memerintahkan mantan presiden dan perdana menteri Sali Berisha ditempatkan di bawah tahanan rumah menyusul tuduhan korupsi terkait masa jabatannya.

Jaksa menuduh Berisha, 79 tahun, menggunakan pengaruhnya saat menjadi perdana menteri antara tahun 2005 dan 2009 untuk mendukung suami putrinya dalam privatisasi tanah negara. Berisha membantah melakukan kesalahan.

Berisha kini memimpin partai oposisi terbesar di Albania, Partai Demokrat.

“Pengadilan telah menerima permintaan jaksa dengan mengubah tindakan sebelumnya dan kini memerintahkan tahanan rumah (untuk Berisha) tanpa kemungkinan meninggalkan negara itu,” kata pengacara Berisha, Genc Gjokutaj, setelah keputusan pengadilan.

Gjokutaj mengatakan Berisha akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Mantan PM tersebut membantah klaim jaksa, dan menuduh Perdana Menteri saat ini Edi Rama melakukan serangan politik untuk membungkam oposisi.

Jaksa masih harus mengajukan dakwaan terakhirnya.

Berisha menjabat sebagai presiden dari tahun 1992 hingga 1997 setelah keruntuhan komunisme di negara miskin Balkan barat daya, dan sebagai perdana menteri dari tahun 2005 hingga 2013.

Pada tahun 2021, AS melarang Berisha dan keluarganya masuk, dan Departemen Luar Negeri menuduhnya terlibat saat menjadi perdana menteri dalam "tindakan korupsi" termasuk menggunakan kekuasaannya untuk keuntungannya sendiri dan untuk memperkaya kerabat dan sekutu politiknya.

Berisha membantah tuduhan tersebut.

FOLLOW US