• Kabar Desa

Mendes PDTT: Desa Cerdas Pangkas 30 Tahun Waktu Pembangunan

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 30/11/2023 19:15 WIB
Mendes PDTT: Desa Cerdas Pangkas 30 Tahun Waktu Pembangunan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Desa Cerdas tingkat nasional 2023 yang digelar oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

SURABAYA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Desa Cerdas mampu memangkas 30 tahun waktu pembangunan. Rinciannya, pembangunan secara manual membutuhkan waktu hingga 40 tahun. Sedangkan pembangunan dengan menggunakan Desa Cerdas (teknologi informasi) hanya butuh waktu 10 tahun.

Saat ini Desa Cerdas telah digunakan hampir di semua negara menjadi strategi pembangunan nasional.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan hal tersebut saat memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Desa Cerdas tingkat nasional 2023 yang digelar oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023).

Gus Halim menjelaskan, strategi dengan menggunakan Desa Cerdas dipilih karena dinilai bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT terus menggalakkan Desa Cerdas atau Desa Digital. Selain itu, Kemendes PDTT juga memberikan pelatihan kepada duta digital dan kader digital desa untuk percepatan pembangunan di desa.

“Jadi kalau manual butuh waktu 40 tahun untuk perkembangan desa, tapi kalau digital hanya butuh 10 tahun. Jadi, hemat 30 tahun, satu generasi. Kenapa kok 30 tahun terjadinya percepatan? Sederhana jawabannya, karena data. Jadi kuncinya itu, data,” kata Gus Halim.

Profesor Kehormatan Unesa ini mengimbau kepada seluruh kepala desa ketika mengambil setiap kebijakan jangan sampai menggunakan asumsi, tapi tidak berdasarkan data.

“Asumsi itu milik perguruan tinggi, data itu milik desa. Oleh karena itu, pembangunan di desa tidak boleh menggunakan asumsi, harus dengan data desa,” tegasnya.

Sebagai informasi, peringkat pertama lomba Desa Cerdas Nasional Unesa 2023 yakni Desa Wates, Kabupaten Blitar; peringkat kedua Desa Papayan, Kabupaten Tasikmalaya; dan di peringkat ketiga Desa Sendangagung, Kabupaten Lamongan.

Dalam kegiatan ini juga diadakan perjanjian kerja bersama (PKB) antara Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dengan LPPM Unesa terkait dengan pengembangan Desa Cerdas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDTT Umi Lilik Nasriyah, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Ivanovich Agusta, Wakil Rektor III Unesa Junaidi Budi Prihanto, Kepala Dinas PMD Jawa Timur Budi Sarwoto, dan Direktur LPPM Unesa Tuhan Yani.

FOLLOW US