• Info DPR

Rapat Paripurna DPR Sahkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2023

Yahya Sukamdani | Selasa, 03/10/2023 16:27 WIB
Rapat Paripurna DPR Sahkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2023 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2023 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 - 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto : dpr

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI sahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) beserta lima daftar RUU Kumulatif terbuka masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2023 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 - 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Apakah laporan Baleg DPR RI atas evaluasi kedua RUU Prolegnas RUU Prioritas 2023, perubahan keenam Prolegnas RUU tahun 2020 - 2024, dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2024 dapat disetujui?" kata Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang disambut persetujuan peserta rapat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Nurdin menyatakan terdapat 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2023 dan dimasukkannya usulan baru dalam perubahan kedua RUU Prioritas tahun 2023 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sementara itu, lanjut Nurdin, dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 Badan Legislasi telah menerima usulan RUU sebanyak 78 RUU, dimana 10 RUU merupakan usulan RUU baru untuk dipertimbangkan masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

Ke- 10 RUU usulan baru itu adalah, RUU tentang Pertanahan sebagai inisiatif Komisi II DPR RI, Revisi UU tentang Pelayaran inisiatif Komisi V DPR RI.

Kemudian, RUU tentang Pertekstilan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji inisiatif, RUU tentang Komoditas Strategis, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kelima RUU tersebut merupakan inisiatif Badan Legislasi DPR RI.

"Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik inisiatif DPD RI, RUU tentang Persandian serta RUU tentang Hukum Perdata Internasional usul pemerintah," jelas Nurdin.

Selain itu, Badan Legislasi DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM juga menyetujui jumlah Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020 - 2024 sebanyak 256 (dua ratus lima enam) RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka serta jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 (empat puluh tujuh) RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

FOLLOW US