PPUU DPD RI mengungkapkan bahwa ketiga usulan RUU ini dapat menambah jumlah RUU Prolegnas Prioritas dari DPD mengingat sejak tahun 2019 hingga kini belum satupun RUU inisiatif DPD yang kunjung dibahas, apalagi menjadi UU.
Kami sudah siapkan Naskah Akademik dan draft RUU-nya. Seharusnya, basis untuk memprioritaskan pembahasan RUU adalah kesiapan dua hal tersebut. RUU seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak diprioritaskan, tetapi beberapa RUU yang kontroversial justru diprioritaskan
Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan RUU tentang Pelayanan Publik.