Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menyepakati sebanyak 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah Revisi Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Di antaranya ialah RUU Hak Cipta hingga RUU Kewarganegaraan.
PPUU DPD RI mengungkapkan bahwa ketiga usulan RUU ini dapat menambah jumlah RUU Prolegnas Prioritas dari DPD mengingat sejak tahun 2019 hingga kini belum satupun RUU inisiatif DPD yang kunjung dibahas, apalagi menjadi UU.
Kami sudah siapkan Naskah Akademik dan draft RUU-nya. Seharusnya, basis untuk memprioritaskan pembahasan RUU adalah kesiapan dua hal tersebut. RUU seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak diprioritaskan, tetapi beberapa RUU yang kontroversial justru diprioritaskan