• Info MPR

Waket MPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran BOS Madrasah

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 02/08/2023 13:49 WIB
Waket MPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran BOS Madrasah Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Dana Bos ini sangat diperlukan oleh madrasah swasta dalam membiayai operasional kegiatan belajar mengajar di madrasah.

"Saya minta kepada Kementrian Keuangan untuk membuka blokir anggaran dana BOS madrasah. Anggaran ini sangat diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari madrasah," ujar Yandri Susanto usai menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8).

Yandri memahami bahwa kebijakan blokir anggaran Automatic Adjusment (AA) atau pencadangan belanja Kementrian/Lembaga yang diblokir sementara dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geo politik.

"Saya memahami bahwa kebijakan blokir anggaran sementara melalui AA dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik dunia," jelas Yandri Susanto.

"Namun kebutuhan operasional bagi penyelenggaran pendidikan di madrasah khusus nya madrasah swasta juga harus tetap diprioritaskan," harap Yandri.

Anggota DPR dari Dapil Banten II itu mengakui bahwa kebijakan AA merupakan kebijakan yang baik dilakukan oleh Kemenkeu dalam rangka menjaga stabilitas APBN kita. Namun ia menekankan penyelenggaran pendidikan di madrasah juga harus dapat tetap berjalan.

"Semoga Kementrian Keuangan dapat memberikan solusi terbaik bagi APBN kita. Dengan tetap menjaga kondisi APBN yang sehat dan aman dalam menopang ekonomi nasional, namun tetap dapat memprioritaskan anggaran dana BOS madrasah, tutup Yandri.

FOLLOW US