• News

Putusan ICC Buka Jalan Penyelidikan Kasus Perang Narkoba Filipina

Yati Maulana | Kamis, 20/07/2023 03:03 WIB
Putusan ICC Buka Jalan Penyelidikan Kasus Perang Narkoba Filipina Pemandangan luar Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. Foto:Reuters

JAKARTA - Hakim banding di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka jalan bagi penyelidikan atas ribuan pembunuhan selama "perang melawan narkoba" di Filipina. Langkah itu dipuji oleh keluarga korban dan kelompok hak asasi sebagai langkah menuju keadilan.

Dalam putusan pada 18 Juli, hakim banding ICC menolak upaya Filipina untuk memblokir penyelidikan atas kampanye anti-narkotika berdarah mantan Presiden Rodrigo Duterte. Perwakilannya mengatakan dia akan mengabaikan keputusan tersebut.

Duterte "selalu menyatakan bahwa sebagai negara merdeka dan berdaulat, hanya pengadilan Filipina yang dapat mengadili kejahatan apa pun yang dilakukan di wilayah Filipina", kata mantan juru bicara Duterte Harry Roque dalam sebuah pernyataan.

Mantan presiden "akan menghadapi semua penuduhnya kapan saja kecuali di hadapan pengadilan Filipina dan hanya di hadapan hakim Filipina", kata Roque.

Pada September 2021, ICC menyetujui penyelidikan formal atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan di bawah kepemimpinan Duterte, tetapi ICC menangguhkan penyelidikannya pada November 2021 atas permintaan Manila, yang mengatakan sedang melakukan penyelidikannya sendiri.

Namun pada bulan Januari tahun ini, pengadilan mengatakan "tidak puas bahwa Filipina melakukan penyelidikan yang relevan" dan jaksa melanjutkan penyelidikan mereka. Manila mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam upaya untuk memblokir penyelidikan lebih lanjut.

Ini "ditolak oleh majelis banding oleh mayoritas", kata Ketua Hakim Marc Perrin de Brichambaut dalam ringkasan keputusan pada hari Selasa, menegakkan putusan pengadilan rendah yang mendukung penyelidikan jaksa.

Mayoritas hakim menolak keempat poin banding Manila, termasuk bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi di Filipina dan pihak berwenang di sana sedang melakukan penyelidikan sendiri.

"ICC mengajukan banding atas putusan hakim menandai langkah selanjutnya menuju keadilan bagi korban pembunuhan `perang narkoba` dan keluarga mereka," kata Bryony Lau, wakil direktur Asia di Human Rights Watch (HRW), dalam sebuah pernyataan.

Keputusan tersebut membuat beberapa keluarga korban perang narkoba menangis setelah mereka menyaksikan persidangan berlangsung secara online. Pengacara yang mewakili mereka, Kristina Conti, mengatakan "kami senang tapi sekaligus takut" karena tantangan yang ada di depan.

Filipina, di bawah Duterte, menarik diri dari ICC pada Maret 2019. Tetapi hakim banding memutuskan jaksa penuntut masih memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan karena itu terjadi ketika Filipina masih menjadi anggota ICC.

Filipina tetap berkomitmen untuk menyelidiki dan menuntut "tuduhan yang terkait dengan kampanye anti-narkoba", dan "tidak akan terhalang" oleh keputusan hakim, kata kantor Kejaksaan Agung dalam sebuah pernyataan.

Polisi mengatakan lebih dari 6.200 tersangka tewas selama penumpasan brutal yang mengikuti pemilihan Duterte pada tahun 2016, semuanya untuk membela diri. Mereka menolak tuduhan kelompok hak asasi manusia tentang eksekusi sistematis dan menutup-nutupi.

Lau dari HRW mengatakan pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr harus mendukung komitmennya terhadap hak asasi manusia dengan bekerja sama dengan penyelidikan ICC.

FOLLOW US