• Info DPR

Tahun Politik, MKD DPR: Fenomena Surat Kaleng Bisa Makin Tinggi

Yahya Sukamdani | Selasa, 04/07/2023 09:19 WIB
Tahun Politik, MKD DPR: Fenomena Surat Kaleng Bisa Makin Tinggi Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat bertukar cenderamata usai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakapolres Surakarta di Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (3/7/2023). Foto: dpr

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengingatkan bahwa di tahun politik ini, atau menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, kemungkinan terjadinya fenomena "surat kaleng" akan semakin tinggi. Surat kaleng yang isinya memfitnah atau menyebarkan berita bohong tentang seseorang.

"Kami mengingatkan untuk para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan lainnya, akan munculnya fenomena `surat kaleng` menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Tentu saja tujuannya tidak lain untuk menjatuhkan orang lain yang notabene merupakan lawan politiknya, dengan cara yang tidak etis, tidak fair atau tidak baik. Sehingga akan menguntungkan posisi dirinya, atau calon yang diusungnya," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun seperti dilansir dpr.go.id, Selasa (4/7/2023).

Oleh karenanya, Politisi dari fraksi PKS ini berharap agar para penegak hukum untuk bersikap bijak, dengan tidak langsung bertindak. Namun terlebih dahulu diperiksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

"Tolong, jangan belum terbukti sudah tersebar dimana-mana. Ini kan nantinya akan merugikan orang tersebut. Pembuktian saja lebih dulu, tidak ada kekebalan anggota DPR jika melakukan pidana. Tapi tentu harus ada bukti-bukti yang kuat," tegas Adang didampingi oleh anggota MKD DPR RI, M. Fadholi.

FOLLOW US